Kakorlantas Polri Ingatkan Truk Over Dimensi Bisa Dipidana



Jakarta - Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho mengingatkan kendaraan yang over dimensi atau pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan peraturan bisa kena sanksi pidana. Dia menegaskan kendaraan over dimensi merupakan suatu kejahatan lalu lintas.

"Berkaitan penegakan hukum bisa, over dimensi itu kejahatan lalu lintas yang ada di pasal 277 proses penegakan hukumnya itu melalui pidana biasa," kata Irjen Agus kepada wartawan di NTMC Korlantas, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).

Dasar hukum sanksi itu dalam Pasal 277 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya diatur sanksi pidana bagi setiap orang yang memasukkan, membuat, merakit, atau memodifikasi kendaraan bermotor yang menyebabkan perubahan tipe, kereta gandengan, kereta tempelan, dan kendaraan khusus yang dioperasikan di dalam negeri tanpa memenuhi kewajiban uji tipe.

Dalam pasal tersebut, pelanggar masuk ke pidana ringan. Ancaman maksimal penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp 24 juta.

"Memang di pasal 277 itu hanya denda 24 juta dan kurungan 1 tahun itu di UU lalin. Itu langkah terakhir kalau penegak hukum," ucap dia.

Lain hal dengan pelanggaran overload. Pelanggaran itu masuk dalam sanksi administratif. Pelanggaran itu masuk dalam Pasal 316 ayat 1 juncto Pasal 307 dengan sanksi pidana penjara paling lama 2 bulan dan/atau denda maksimal Rp 500 ribu.

Namun, Irjen Agus menegaskan bila tindakan penegakan hukum merupakan upaya terakhir yang akan ditempuh jika terjadi pelanggaran. Sebab tujuan utamanya adalah Indonesia zero over dimension dan overload.

"Jadi bisa diproses. Tetapi langkah yang terakhir apabila skenario daripada penegakan hukum yang kita sepakati diawali dari edukatif, sosialisasi, dan nanti imbauan-imbauan yang semuanya demi keselamatan jiwa baik itu penggunaan jalan maupun pengemudi termasuk juga pengguna jalan lain," jelasnya.

Jadi, dalam operasi yang digelar saat ini, polisi tidak hanya mengawasi kendaraan di jalan. Polisi juga proaktif memberikan sosialisasi ke pihak perusahaan hingga penyedia jasa karoseri.

"Nanti bisa pengusaha, korporasinya bisa, karoserinya (pelanggarannya). Tergantung proses mens rea (niat) yang mereka lakukan seperti apa. Langkah-langkah Penyelidikan penyidikan tentunya sesuai terkait peristiwa yang diawali dari awal," ungkapnya.

Penampakan Kecelakaan Maut di Pasuruan, Korban Bergelimpangan di Jalan


Jakarta - Sebuah truk menabrak 7 kendaraan baik mobil maupun sepeda motor di traffic light setelah pintu keluar Tol Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur. Korban bergelimpangan di jalan.

Sejumlah kendaraan tampak ringsek akibat kecelakaan melibatkan truk wing box tersebut. Para korban tampak bergelimpangan di jalan. Warga juga datang ke lokasi untuk ikut mengevakuasi kecelakaan.

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno membenarkan bahwa truk dari Malang itu memang menabrak sejumlah kendaraan di pertigaan setelah pintu keluar Tol Purwodadi.

"Truk dari arah Malang menabrak sejumlah kendaraan yang berhenti di lampu merah," ujar Joko seperti dilansir detikJatim, Selasa (3/6/2025).

Kecelakaan itu dilaporkan terjadi pukul 15.30 WIB. Truk wing box itu diketahui setelah menabrak 3 mobil dan 4 sepeda motor. Hingga saat ini, kata Iptu Joko, polisi masih melakukan evakuasi sejumlah korban.

Pendataan kendaraan yang terlibat maupun korban akibat kecelakaan truk tersebut masih terus dilakukan oleh para petugas yang ada di lokasi.

"Petugas masih di lapangan untuk mendata semuanya," pungkasnya.

UGM Bekukan Status Mahasiswa Christiano Tarigan Penabrak Argo hingga Tewas


Jakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) membekukan status Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB).

Pembekuan status ini dilakukan setelah Christiano ditetapkan tersangka atas kasus kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum UGM Argo Ericko Achfandi.

"Kita bekukan status mahasiswanya selama proses hukum berjalan," kata Rektor UGM Prof Ova Emilia dilansir detikJogja, Selasa (3/6/2025).

Ova menjelaskan penonaktifan status sebagai mahasiswa sejatinya sudah dilakukan oleh Pihak FEB jauh sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

Dia mengatakan, selama status mahasiswanya dibekukan, seluruh hak dan kewajiban Christiano sebagai mahasiswa dinonaktifkan sambil menunggu sanksi akademik yang diputuskan oleh pihak universitas.

"Sudah dinonaktifkan status mahasiswanya, bahkan izin KKN juga sudah ditarik sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

UGM diketahui membentuk Tim Komite Etik yang terdiri atas unsur pimpinan Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FH dan FEB), Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa), Direktorat Pendidikan dan Pengajaran (DPP), serta Biro Hukum dan Organisasi (Hukor). Tim ini nantinya akan bekerja untuk menentukan sanksi akademik pada yang bersangkutan.

"Tim ini akan mengkaji putusan sanksi akademik sesuai dengan aturan yang berlaku, sementara proses hukum tetap berjalan," kata Ova.

Dia menjelaskan tim Komite Etik akan melihat sejauh mana rentetan kasus ini terhadap aspek pelanggaran pasal tata perilaku mahasiswa.

Sementara itu, terkait proses penyidikan kasus kecelakaan yang kini tengah ditangani Polresta Sleman, Ova menegaskan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang kini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

Anggota DPR: Kasus COVID Naik di Malaysia-Hong Kong Harus Jadi Alarm RI

Ilustrasi (Foto: Getty Images/loops7)

Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetyani Aher meminta pemerintah responsif dalam menghadapi potensi lonjakan kasus COVID-19 di kawasan Asia agar tidak meluas di Indonesia. Ia mengatakan pemerintah RI tak boleh lengah.

"Peningkatan kasus COVID-19 di Thailand, Malaysia, Singapura, dan Hong Kong harus menjadi alarm kewaspadaan bagi Indonesia. Kita tidak boleh lengah," kata Netty kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Ia menyebut tren kasus COVID-19 di Indonesia meningkat pada minggu ke-21 dari minggu sebelumnya dengan persentase 0 persen ke 5 persen. Netty mengapresiasi dikeluarkannya surat edaran oleh Kemenkes sebagai bentuk antisipasi.

"Surat edaran tidak cukup jika hanya berhenti di meja birokrasi. Perlu ada percepatan koordinasi lintas sektor hingga ke level fasilitas kesehatan terdepan di lapangan," ujar Netty.

Netty menekankan pentingnya upaya komunikasi yang jelas dan terstruktur kepada masyarakat agar tidak terjadi kepanikan. Namun ia juga mengimbau kepada publik untuk tetap waspada.

"Edukasi soal pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat, penggunaan masker bagi yang sakit, serta kesadaran untuk segera memeriksakan diri jika bergejala, harus terus digencarkan. Jangan sampai masyarakat justru abai karena merasa pandemi sudah usai," ungkap Netty.

Legislator PKS ini juga meminta adanya peningkatan pengawasan terhadap mobilitas warga. Salah satu yang perlu diantisipasi, katanya, yakni arus individu di pintu-pintu masuk ke Indonesia.

"Mobilitas warga dari satu tempat ke tempat lain, dari luar negeri ke Indonesia, itu menjadi salah satu pintu penularan COVID-19," jelas Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII itu.

Lebih lanjut, ia mendorong agar sistem kesehatan nasional tetap disiagakan sepenuhnya guna menghadapi potensi gelombang baru COVID-19. Ia ingin pemerintah belajar dari penanggulangan COVID-19 sebelumnya.

"Pemerintah tetap harus menyiagakan sistem layanan kesehatan, termasuk ketersediaan fasilitas, tenaga medis, dan alat pelindung diri (APD), jika terjadi lonjakan kasus secara tiba-tiba," ujar Netty.

"Kita sudah belajar banyak selama pandemi kemarin. Jangan sampai kita mengulang ketidaksiapan hanya karena terlalu percaya diri melihat tren penurunan," sambungnya.

Kementerian Kesehatan RI melaporkan situasi terkini kasus COVID-19 di Indonesia. Selama periode 25-31 Mei, terdapat penambahan 7 kasus COVID-19, menjadikan total kasus sebanyak 72 pasien sepanjang 2025.

"Pada 25-31 Mei, positivity rate sebesar 2,05 persen. Artinya, dari 100 orang yang diperiksa, terdapat 2 orang yang hasilnya positif COVID-19," terang Kemenkes dalam keterangan yang diterima detikHealth, Senin (2/6).

Aksi Sadis Galuh Bunuh Pacar gegara Dipermalukan di Grup WhatsApp


Jakarta - Kasus pembunuhan sadis terhadap pengemudi (driver) taksi online, Remy Yuliana Putri (36), akhirnya terungkap. Pelaku ternyata adalah pacarnya sendiri, Galuh Widiasmoro (27), yang juga berprofesi sebagai driver.

Pembunuhan terjadi di lahan kosong kawasan Goa Gong, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Kamis (1/5/2025) tengah malam.

Polisi mengungkap, Remy dan Galuh diketahui janjian bertemu di Jalan Mahendradatta, Denpasar. Keduanya datang dengan kendaraan masing-masing, Remy mengendarai mobil Daihatsu Terios warna merah marun berpelat DK 1662 ACT, sementara Galuh membawa mobil Avanza.

Setelah bertemu, mereka menuju kawasan Goa Gong, Jimbaran, menggunakan mobil milik Remy. Di perjalanan, Galuh sempat mengajak Remy membeli makanan cepat saji untuk dibawa pulang. Namun, sesampainya di lahan kosong Goa Gong, keduanya terlibat cekcok hebat.

"Korban dan tersangka sama-sama driver. Mereka pacaran," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo dalam konferensi pers, Senin (5/5/2025).

Penyebab cekcok disebut karena masalah di grup WhatsApp komunitas pengemudi taksi online. Galuh tersinggung karena merasa dipermalukan dengan sebutan 'mokondo'. Emosinya makin membuncah karena cemburu Remy disebut memiliki kekasih baru.

"Tersangka sakit hati karena obrolan di grup yang disebut mokondo dan cemburu karena korban punya pacar baru," ujar Laorens.

Dalam kondisi emosional, Galuh lalu mengeluarkan pisau mirip sangkur yang telah ia siapkan dan diselipkan di balik celana. Ia menusuk leher kiri Remy dengan kedalaman luka mencapai 9 sentimeter hingga korban tewas di tempat.

Pisau tersebut diketahui diambil Galuh dari rumah pamannya tiga hari sebelum kejadian, tepatnya 28 April 2025.

Setelah membunuh, Galuh memindahkan jenazah Remy ke bagian tengah mobil dan membawanya ke Jalan Kerta Dalem, Lingkungan Sekar Kangin, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan. Di lokasi itu, ia meninggalkan mobil dan jenazah Remy, lalu meminta seorang temannya menjemput.

Menurut Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, lokasi pembuangan jenazah dipilih karena merupakan tempat yang kerap dijadikan titik berkumpul para driver, termasuk korban dan pelaku.

"Korban, pelaku, dan teman-teman driver biasanya nongkrong di sana untuk jemput order-an. Ya mungkin biar korban dan mobilnya diketahui rekan di sana," kata Agus.

Jenazah Remy ditemukan warga pada Jumat (2/5/2025) dini hari.

Setelah membuang jenazah, Galuh melarikan diri ke kampung halamannya di Sragen, Jawa Tengah. Polisi yang mendapat informasi keberadaan pelaku segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Galuh di Solo.

Penangkapan tidak berjalan mulus. Galuh sempat melawan dan terjadi aksi kejar-kejaran hingga mobil polisi dan mobil pelaku saling tabrakan. Polisi akhirnya menembak betis Galuh untuk melumpuhkannya.

"Bukan melawan lagi, sudah saling tabrakan. Hingga akhirnya kami ambil tindakan tegas (tembak) di bagian betis," jelas Laorens.

Dari hasil pemeriksaan, Galuh diketahui positif mengonsumsi obat penenang. Meski pelaku sempat menyangkal, hasil tes urine menunjukkan sebaliknya.

"Yang bersangkutan positif menggunakan obat penenang," ucap Laorens.

Galuh kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pelaku Bawa Kabur Duit Puluhan Juta Usai Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Tampang Andreas, pembunuh bos sembako di Bekasi. (Foto: dok. Istimewa)

Jakarta - Bos sembako, Alex Lius Setiawan (64), dibunuh pegawainya di toko miliknya di Pondok Gede, Kota Bekasi. Usai membunuh korban, Andreas melarikan diri dengan membawa uang puluhan juta rupiah milik korban.

"Setelah membunuh, dia membawa kabur uang di atas lima puluh juta yang ada di meja kasir dan kamar korban," kata Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Adam Pramana, saat dihubungi detikcom, Senin (2/6/2025).

Setelah mengambil uang tersebut, Andreas melarikan diri mengajak anak dan istrinya. Dia kemudian transit di hotel kawasan Serpong, Tangerang Selatan, sebelum melanjutkan perjalanan ke Batam.

"Dia sembunyi di hotel di Tangerang biar lebih dekat ke bandara, rencananya mau kabur ke Batam," imbuhnya.

Andreas ditangkap pada Minggu (1/6) dini hari oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Andreas melarikan diri usai membunuh bosnya yang jasadnya ditemukan pada Sabtu (31/5).

Dalam video yang diterima detikcom, terlihat sejumlah penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya mendatangi hotel tempat pelaku bersembunyi. Penyidik kemudian menggerebek kamar pelaku.

Penyidik kemudian menginterogasi pelaku. Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya kepada penyidik meski awalnya sempat berkilah.





Penyidik kemudian meminta pelaku menunjukkan barang bukti kasus tersebut. Pelaku kemudian menunjukkan sejumlah barang bukti, di antaranya sejumlah uang tunai dari kamar hotel.

Wanita di Lampung yang Dibunuh Calon Suami Ternyata Sedang Hamil

Tampang tersangka S, pembunuh wanita hamil di Tulang Bawang (Dok. Polres Tulang Bawang)

Jakarta - Wanita di Lampung bernama Tya Septiana (27) ditemukan tak bernyawa setelah dibunuh calon suaminya berinisial S (18). Polisi menyebut tersangka S menghabisi nyawa korban yang tengah hamil.

Jasad Tya, yang ternyata sedang hamil muda, ditemukan oleh warga tergeletak di tengah perkebunan singkong di Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, pada Minggu (1/6/2025) pukul 07.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Tulang Bawang AKP Noviarif Kurniawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan tersebut adalah tersangka kesal.

"Untuk motif pembunuhan ini berdasarkan keterangan tersangka karena kesal. Selain korban ini hamil, korban juga menuduh tersangka menggunakan uang korban sebesar Rp 80 juta," ungkap Arif dilansir detikSumbagsel, Senin (2/6/2025).

Meski begitu, Arif menjelaskan pihaknya masih akan terus mendalami keterangan tersangka terkait peristiwa pembunuhan tersebut.

"Saat ini masih terus kami dalami, untuk sementara motifnya seperti itu berdasarkan keterangan tersangka. Namun jika ada keterangan terbaru kami akan sampaikan kembali," jelas dia.

Yuni menyebutkan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan dilakukan penahanan di Mapolres Tulang Bawang.

"Sudah dibawa ke Mapolres Tulang Bawang, saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk menggali keterangan pelaku. Namun untuk peristiwa pembunuhan tersebut telah diakuinya," terang dia.

Detik-detik Pembunuh Bos Sembako Bekasi Ditangkap Saat Sembunyi di Hotel

Andreas, pembunuh bos sembako di Bekasi saat ditangkap di hotel. (Foto: dok. Istimewa)

Jakarta - Polisi menangkap Andreas, pembunuh bos sembako Alex Lius Setiawan (64), yang ditemukan tewas di dalam toko miliknya di Pondok Gede, Kota Bekasi. Andreas ditangkap di sebuah hotel kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Adam Pradana membenarkan pelaku membawa istri dan anaknya saat bersembunyi di hotel.

"Iya (bawa anak dan istri)," kata Adam, dihubungi detikcom, Senin (2/6/2025).

Dalam video yang diterima detikcom, terlihat sejumlah penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya mendatangi hotel tempat pelaku bersembunyi. Penyidik kemudian menggerebek kamar pelaku.

Penyidik kemudian menginterogasi pelaku. Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya kepada penyidik meski awalnya sempat berkilah.





Penyidik kemudian meminta pelaku menunjukkan barang bukti kasus tersebut. Pelaku kemudian menunjukkan sejumlah barang bukti, di antaranya sejumlah uang tunai dari kamar hotel.

Sebelumnya, Alex Lius Setiawan (64), bos sembako yang ditemukan tewas dalam ruko di Pondok Gede, Kota Bekasi, ternyata korban pembunuhan. Korban dibunuh oleh Andreas yang merupakan karyawannya sendiri.

"Pelaku adalah karyawan korban," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardy Marasabessy, saat dihubungi detikcom.

Sementara itu, Panit 5 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Nurul Farouk Fadillah mengatakan korban tewas dibunuh setelah dirampok pelaku.

"Bos sembako berinisial A merupakan korban pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan yang dilakukan karyawannya sendiri," kata Nurul.

Pelaku ditangkap di hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu (1/6) dini hari. Saat ditangkap, korban tidak memberikan perlawanan.

"Pelaku berinisial AS kami amankan saat bersembunyi di sebuah penginapan atau hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten," bebernya.

Andreas menginap di hotel kawasan Serpong supaya lebih dekat ke Bandara Soekarno-Hatta. Dia berencana kabur ke Batam.

Uang Palsu Rp 600 Juta Buatan Ibrahim Cs Akan Ditukar dengan Uang Reject Bank

Foto: Barang bukti digelar dalam konferensi pers kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar di Mapolres Gowa. Ihwan Gunawan/detikSulsel

Jakarta - Uang palsu yang diproduksi di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar oleh Andi Ibrahim cs mencapai Rp 600 juta. Terungkap, uang palsu itu sebenarnya dibuat untuk ditukarkan dengan uang reject atau uang tidak layak edar dari bank.

Hal tersebut terungkap dari kesaksian Andi Ibrahim dan Muhammad Syahruna dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Gowa, Rabu (28/5/2025). Andi Ibrahim mengatakan uang palsu senilai Rp 600 juta itu dibuat karena ada pihak yang memesannya.

"Saudara tidak belanjakan uang (palsu) itu?" tanya Hakim Ketua Dyan Martha kepada Andi Ibrahim, dalam sidang yang digelar pada Rabu (28/5).

"Saya tidak belanjakan," jawabnya.

"Tujuan saudara uang (palsu) Rp 600 juta dari Syahruna tidak saudara belanjakan, itu mau dikemanakan?" tanya hakim kembali.

"Ada orang yang pernah datang ke saya, dia mau ambil uang itu, namun tidak pernah datang lagi," tutur Andi Ibrahim.

Kendati demikian, Andi Ibrahim tidak menjelaskan lebih rinci terkait pihak yang memesan uang palsu sebesar Rp 600 juta tersebut. Jaksa atau majelis hakim juga tidak menanyakan pihak pemesan uang palsu tersebut.

Sementara itu, Muhammad Syahruna yang diperiksa dalam kesempatan yang berbeda, mengatakan bahwa uang palsu tersebut sebenarnya hendak ditukarkan dengan uang reject dari bank. Dia mengaku pernah bertemu dengan Andi Ibrahim dan Ambo Ala di salah satu kafe dekat rumah Annar Salahuddin Sampetoding.

"Pembicaraan kami di Cafe Azzahra, ada Ambo, terdakwa (Andi Ibrahim), sama saya (Syahruna). Katanya (Andi Ibrahim) nanti (uang palsu) dipakai untuk uang reject," ujar Syahruna di persidangan, Rabu (28/5).

"Artinya ada uang yang mau ditukar, uang palsu nanti ditukar uang dari bank yang mau dibakar, dimusnahkan, itu yang sudah rusak. Jadi ditukar, uang kita (uang palsu) yang dibakar, uang dari bank itu dipakai (oleh Andi Ibrahim cs)," sambungnya.

Sejak saat itulah, Syahruna, Andi Ibrahim, dan Ambo Ala memproduksi uang palsu yang belakangan diketahui jumlah totalnya mencapai Rp 600 juta. Adapun uang palsu itu dicetak sebanyak 4 kali dengan rincian di Jalan Sunu 1 kali dan di Gedung Perpustakaan UIN Makassar 3 kali.

"(Total uang palsu yang dicetak) Di UIN sekitar Rp 600 juta. Saya tidak tahu (uangnya diapakan oleh Andi Ibrahim)," jelasnya.

"Sampai saat ini (saya) belum (menerima upah)," ucapnya.

Uang Palsu Akhirnya Dijual ke Mubin
Uang palsu senilai Rp 600 juta diketahui disimpan oleh Andi Ibrahim lantaran tidak jadi dibeli oleh pemesannya. Belakangan, sebagian dari uang palsu tersebut dijual Andi Ibrahim kepada eks honorer UIN Alauddin Makassar Mubin Nasir.

Hal itu diungkapkan oleh Andi Ibrahim saat menjadi saksi untuk Terdakwa Mubin Nasir di PN Sungguminasa, Rabu (28/5). Menurut Andi Ibrahim, pemberian uang palsu kepada Mubin tersebut bermula pada Oktober 2024.

Pada saat itu Mubin datang kepada Andi Ibrahim dan mengeluh sedang membutuhkan uang. Andi Ibrahim yang tidak memiliki uang cash pun memberikan uang palsu Rp 1 juta kepada Mubin.

"Bulan Oktober 2024, waktu itu pertama saudara Mubin berkeluh kesah bahwa dia butuh uang. Saya bilang saya tidak punya uang cash, tapi ada uang, uang ini uang palsu (saat itu) di kantor saya. (Uang palsu yang diberikan ke Mubin sebanyak) Rp 1 juta," jelas Andi Ibrahim di persidangan.

Setelah itu, Andi Ibrahim mengaku menyesal hingga sulit tidur. Namun, ketika Mubin kembali menemuinya dengan membawa uang asli sebesar Rp 500 ribu, Andi Ibrahim pun kembali memberikan uang palsu senilai Rp 1,5 juta kepada Mubin.

"Kenapa kembali memberikan Rp 1,5 juta padahal tadi bilang tidak bisa?" tanya Jaksa Basri Baco kepada Andi Ibrahim.

"Bahwa dia butuh sekali uang, dia tidak ada uang, belum cair uangnya," jawab Andi Ibrahim.

"Kalau tidak ada uang, kenapa dia bawa uang Rp 500 ribu?" ujar jaksa menimpali.

"Saya tidak tahu. Itulah kesalahan saya," jawab Andi Ibrahim.

"Karena saudara dibawakan uang asli Rp 500 ribu, jadi tergiur juga?" tanya jaksa lagi.

"Iya," jawab Andi Ibrahim.

Tidak berhenti di situ, Mubin kembali menemui Andi Ibrahim untuk meminta uang palsu sebesar Rp 50 juta. Sebagai imbalan, Mubin memberikan Andi Ibrahim uang asli sebanyak Rp 25 juta.

Transaksi serupa kembali terjadi dalam 4 kesempatan berikutnya. Dalam 4 kali pertemuan tersebut, Andi Ibrahim mengaku memberikan uang palsu kepada Mubin masing-masing Rp 50 juta, Rp 20 juta, Rp 10 juta, dan Rp 17,5 juta.

Secara keseluruhan, total uang palsu yang Andi Ibrahim berikan kepada Mubin mencapai Rp 150 juta. Sementara uang asli yang diterima Andi Ibrahim dari Mubin sebesar Rp 65 juta

Aksi Maling Kotak Amal Terekam CCTV di Depok, Polisi Turun Tangan

Aksi maling kotak amal di Depok terekam kamera pengawas. (Tangkapan Layar Video)

Jakarta - Sebuah video memperlihatkan aksi pria mencuri kotak amal di Jalan Kemiri Jaya, Beji, Depok. Polisi turun tangan menyelidiki aksi maling kotak amal yang beredar di media sosial (medsos) itu.

Dari video yang dilihat detikcom, Minggu (1/6/2025), terlihat pelaku mengenakan kaus berwarna hitam dan peci. Pelaku terlihat tengah duduk sembari berusaha membuka baut kotak amal menggunakan obeng.

Pelaku sesekali menoleh sekitar dan berdiri untuk melihat situasi. Dia tampak kesulitan membuka kotak amal. Pelaku akhirnya pergi, dan kembali lagi namun sudah mengenakan jaket.

Pelaku kemudian membuka kotak amal dan berusaha mengambil uang. Pelaku sesekali terlihat panik. Namun ia langsung membawa uang beserta kotak amal dan meninggalkan lokasi.

Dimintai konfirmasi, Kapolsek Beji Kompol Josman mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/5) pukul 13.50 WIB. Polisi telah mengecek TKP dan menyisir kamera pengawas atau CCTV guna mengejar pelaku.

"Betul (sudah melakukan cek TKP) tim buser sedang periksa CCTV (mengejar pelaku)," ujar Josman kepada wartawan.

Jejak Dewi Astutik Buron Interpol Kasus Sabu Rp 5 T: Taiwan hingga Kamboja

Foto: Dewi Astutik (tangkapan layar video viral)

Jakarta - Dewi Astutik alias PA (43) menjadi sorotan usai namanya masuk daftar buronan Interpol dalam kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun. Dewi juga tercatat pernah menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di sejumlah negara Asia.

Dilansir detikJatim, Minggu (1/6/2025), Kepala Dusun Dukuh Sumber Agung, Gunawan, mengatakan Dewi pernah tinggal di Dusun Sumber Agung pada tahun 2009. Dewi menetap di lokasi tersebut usai menikah dengan pria setempat.

"Belum pernah ketemu saya dengan Dewi. Dia pendatang dari Slahung, menikah dengan warga sini. Persisnya saya juga nggak tahu kapan dia berangkat jadi TKW," kata Gunawan.

Warga Dusun Sumber Agung mengenal Dewi sebagai seorang TKW di luar negeri. Gunawan mengatakan Dewi beberapa kali pindah negara tempat kerja.

"Kalau fotonya memang warga RT 1, RW 1, dia memang kerja di luar negeri sebagai TKW. Katanya di Taiwan, Hongkong, dan terakhir di Kamboja," imbuhnya.

Salah satu tetangga Dewi, Mbah Misiyem, mengatakan terakhir bertemu Dewi pada tahun 2023 silam. Saat itu Dewi berpamitan dan mengaku akan pergi kerja ke Kamboja.

"Waktu itu pamitnya habis Lebaran, bilangnya mau kerja ke Kamboja. Saya sempat tanya kok jauh sekali, dia jawab di rumah nggak ada kerjaan. Saya juga tanya suaminya ditinggal gimana, dia bilang nggak apa-apa," imbuh Misiyem.

Sebelum berangkat ke Kamboja, Dewi diketahui sempat bekerja puluhan tahun di Taiwan. Dia pulang sebentar ke rumah di Ponorogo, sebelum akhirnya berangkat ke Kamboja dengan alasan pekerjaan.

Nama Dewi mencuat usai BNN mengungkap penyergapan besar-besaran jaringan narkoba internasional. Perempuan ini diduga menjadi aktor utama dalam penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun.