Awal Terbongkarnya Korupsi Rp 1,9 M Seret 2 Pegawai Puskesmas Kemusu Boyolali
Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi di BLUD Puskesmas Kemusu, mengenakan rompi merah langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri Boyolali, Rabu (22/1/2025). (Foto: Jarmaji/mediajakarta)
Jakartapegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Rawat Inap Kemusu, Kabupaten Boyolali ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 1,9 miliar. Dugaan korupsi ini berawal kecurigaan rekan-rekan tersangka yang mendapati kas Puskesmas dalam kondisi kosong.
Untuk diketahui, kedua tersangka yakni pegawai akuntansi BLUD Puskesmas Kemusu berinisial PA (34), dan seorang ASN bendahara pengeluaran pembantu di Puskesmas tersebut berinisial KV (39).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali, Puji Astuti, mengaku mendapatkan laporan dari Puskesmas Kemusu sekitar awal 2022. Saat itu sejumlah pegawai Puskesmas datang ke Dinkes untuk melaporkan adanya kejanggalan.
Bermula dari kecurigaan para pegawai karena uang kas tidak ada. Kemudian TU setempat melakukan pemeriksaan dan ketahuan. Di rekening koran yang belakangan diketahui palsu masih ada uang kas. Namun ketika dicek ke BPD Bank Jateng, ternyata saldonya kosong.
"Jadi di rekening koran yang dipalsukan itu, kan ada sisa yang ada di rekening. Tapi waktu diminta rekening koran yang asli di BPD (Bank Jateng), nggak ada, sudah nggak ada uang. Lha dho kaget, terus dho moro mrene (pada kaget lalu ke Dinkes). Kene kaget kabeh (di sini juga kaget semua)," ungkap Puji dihubungi melalui telepon selulernya Jumat (26/1/2025).
Kasus dugaan korupsi itu, lanjut dia, ketahuan bermula dari kecurigaan para pegawai setempat. Tersangka saat ditanya kala itu jawabnya memutar-mutar.
"Waktu pada ke sini lapor ke kita itu, ceritanya waktu (tersangka PA) ditanya masalah keuangan itu, mubeng-mubeng (berbelit-belit). Sehingga akhirnya Kepala TU dan Bendahara Pendapatan bertanya ke BPD (Bank Jateng), minta rekening koran. Nah kaget ternyata rekening koran di BPD sudah kosong atau sisa berapa gitu," ujarnya.
"Padahal yang diserahkan ke Kepala TU, masih ada uang di rekening koran yang palsu. Tapi (rekening koran antara yang palsu dan asli) disandingke itu persis banget," katanya lagi.
Puji juga mengaku heran, tersangka bisa memalsukan rekening koran. Bahkan, sangat mirip dengan aslinya.
Puji memastikan dugaan korupsi yang terjadi dari tahun 2017 sampai dengan 2022 tersebut, tidak mengganggu pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut. Pihaknya menduga, uang yang dimainkan atau diduga ditilep tersangka antara lain dari Jasa Pelayanan (JP), yang menjadi hak para pegawai setempat.
Puji memastikan dugaan korupsi yang terjadi dari tahun 2017 sampai dengan 2022 tersebut, tidak mengganggu pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut. Pihaknya menduga, uang yang dimainkan atau diduga ditilep tersangka antara lain dari Jasa Pelayanan (JP), yang menjadi hak para pegawai setempat.
"Ya nggak (tidak mengganggu pelayanan Puskesmas). Itu ceritanya yang dikurangi, itu justru malah yang mendapatkan dampak itu sebenarnya malah teman-teman sendiri. Jadi JP misale ya, kudune iso (harusnya bisa) bagi 10, iki mung iso (ini cuma bisa) bagi 5. Kasarannya seperti itu," kata Puji.
Puji yang juga pernah bertugas di Puskesmas Kemusu ini, mengaku mengenal kedua tersangka tersebut. PA merupakan pegawai akuntasi. Sedangkan KV, yang menjadi bendahara pengeluaran pembantu merupakan perawat gigi, sehingga tidak mengerti tentang akuntasi. Secara IT juga tidak sepintar PA.
"Jadi mungkin kepercayaan yang terlalu berlebihan atau bagaimana," katanya.
No comments:
Post a Comment