Uang Palsu Rp 600 Juta Buatan Ibrahim Cs Akan Ditukar dengan Uang Reject Bank

Foto: Barang bukti digelar dalam konferensi pers kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar di Mapolres Gowa. Ihwan Gunawan/detikSulsel

Jakarta - Uang palsu yang diproduksi di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar oleh Andi Ibrahim cs mencapai Rp 600 juta. Terungkap, uang palsu itu sebenarnya dibuat untuk ditukarkan dengan uang reject atau uang tidak layak edar dari bank.

Hal tersebut terungkap dari kesaksian Andi Ibrahim dan Muhammad Syahruna dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Gowa, Rabu (28/5/2025). Andi Ibrahim mengatakan uang palsu senilai Rp 600 juta itu dibuat karena ada pihak yang memesannya.

"Saudara tidak belanjakan uang (palsu) itu?" tanya Hakim Ketua Dyan Martha kepada Andi Ibrahim, dalam sidang yang digelar pada Rabu (28/5).

"Saya tidak belanjakan," jawabnya.

"Tujuan saudara uang (palsu) Rp 600 juta dari Syahruna tidak saudara belanjakan, itu mau dikemanakan?" tanya hakim kembali.

"Ada orang yang pernah datang ke saya, dia mau ambil uang itu, namun tidak pernah datang lagi," tutur Andi Ibrahim.

Kendati demikian, Andi Ibrahim tidak menjelaskan lebih rinci terkait pihak yang memesan uang palsu sebesar Rp 600 juta tersebut. Jaksa atau majelis hakim juga tidak menanyakan pihak pemesan uang palsu tersebut.

Sementara itu, Muhammad Syahruna yang diperiksa dalam kesempatan yang berbeda, mengatakan bahwa uang palsu tersebut sebenarnya hendak ditukarkan dengan uang reject dari bank. Dia mengaku pernah bertemu dengan Andi Ibrahim dan Ambo Ala di salah satu kafe dekat rumah Annar Salahuddin Sampetoding.

"Pembicaraan kami di Cafe Azzahra, ada Ambo, terdakwa (Andi Ibrahim), sama saya (Syahruna). Katanya (Andi Ibrahim) nanti (uang palsu) dipakai untuk uang reject," ujar Syahruna di persidangan, Rabu (28/5).

"Artinya ada uang yang mau ditukar, uang palsu nanti ditukar uang dari bank yang mau dibakar, dimusnahkan, itu yang sudah rusak. Jadi ditukar, uang kita (uang palsu) yang dibakar, uang dari bank itu dipakai (oleh Andi Ibrahim cs)," sambungnya.

Sejak saat itulah, Syahruna, Andi Ibrahim, dan Ambo Ala memproduksi uang palsu yang belakangan diketahui jumlah totalnya mencapai Rp 600 juta. Adapun uang palsu itu dicetak sebanyak 4 kali dengan rincian di Jalan Sunu 1 kali dan di Gedung Perpustakaan UIN Makassar 3 kali.

"(Total uang palsu yang dicetak) Di UIN sekitar Rp 600 juta. Saya tidak tahu (uangnya diapakan oleh Andi Ibrahim)," jelasnya.

"Sampai saat ini (saya) belum (menerima upah)," ucapnya.

Uang Palsu Akhirnya Dijual ke Mubin
Uang palsu senilai Rp 600 juta diketahui disimpan oleh Andi Ibrahim lantaran tidak jadi dibeli oleh pemesannya. Belakangan, sebagian dari uang palsu tersebut dijual Andi Ibrahim kepada eks honorer UIN Alauddin Makassar Mubin Nasir.

Hal itu diungkapkan oleh Andi Ibrahim saat menjadi saksi untuk Terdakwa Mubin Nasir di PN Sungguminasa, Rabu (28/5). Menurut Andi Ibrahim, pemberian uang palsu kepada Mubin tersebut bermula pada Oktober 2024.

Pada saat itu Mubin datang kepada Andi Ibrahim dan mengeluh sedang membutuhkan uang. Andi Ibrahim yang tidak memiliki uang cash pun memberikan uang palsu Rp 1 juta kepada Mubin.

"Bulan Oktober 2024, waktu itu pertama saudara Mubin berkeluh kesah bahwa dia butuh uang. Saya bilang saya tidak punya uang cash, tapi ada uang, uang ini uang palsu (saat itu) di kantor saya. (Uang palsu yang diberikan ke Mubin sebanyak) Rp 1 juta," jelas Andi Ibrahim di persidangan.

Setelah itu, Andi Ibrahim mengaku menyesal hingga sulit tidur. Namun, ketika Mubin kembali menemuinya dengan membawa uang asli sebesar Rp 500 ribu, Andi Ibrahim pun kembali memberikan uang palsu senilai Rp 1,5 juta kepada Mubin.

"Kenapa kembali memberikan Rp 1,5 juta padahal tadi bilang tidak bisa?" tanya Jaksa Basri Baco kepada Andi Ibrahim.

"Bahwa dia butuh sekali uang, dia tidak ada uang, belum cair uangnya," jawab Andi Ibrahim.

"Kalau tidak ada uang, kenapa dia bawa uang Rp 500 ribu?" ujar jaksa menimpali.

"Saya tidak tahu. Itulah kesalahan saya," jawab Andi Ibrahim.

"Karena saudara dibawakan uang asli Rp 500 ribu, jadi tergiur juga?" tanya jaksa lagi.

"Iya," jawab Andi Ibrahim.

Tidak berhenti di situ, Mubin kembali menemui Andi Ibrahim untuk meminta uang palsu sebesar Rp 50 juta. Sebagai imbalan, Mubin memberikan Andi Ibrahim uang asli sebanyak Rp 25 juta.

Transaksi serupa kembali terjadi dalam 4 kesempatan berikutnya. Dalam 4 kali pertemuan tersebut, Andi Ibrahim mengaku memberikan uang palsu kepada Mubin masing-masing Rp 50 juta, Rp 20 juta, Rp 10 juta, dan Rp 17,5 juta.

Secara keseluruhan, total uang palsu yang Andi Ibrahim berikan kepada Mubin mencapai Rp 150 juta. Sementara uang asli yang diterima Andi Ibrahim dari Mubin sebesar Rp 65 juta

Aksi Maling Kotak Amal Terekam CCTV di Depok, Polisi Turun Tangan

Aksi maling kotak amal di Depok terekam kamera pengawas. (Tangkapan Layar Video)

Jakarta - Sebuah video memperlihatkan aksi pria mencuri kotak amal di Jalan Kemiri Jaya, Beji, Depok. Polisi turun tangan menyelidiki aksi maling kotak amal yang beredar di media sosial (medsos) itu.

Dari video yang dilihat detikcom, Minggu (1/6/2025), terlihat pelaku mengenakan kaus berwarna hitam dan peci. Pelaku terlihat tengah duduk sembari berusaha membuka baut kotak amal menggunakan obeng.

Pelaku sesekali menoleh sekitar dan berdiri untuk melihat situasi. Dia tampak kesulitan membuka kotak amal. Pelaku akhirnya pergi, dan kembali lagi namun sudah mengenakan jaket.

Pelaku kemudian membuka kotak amal dan berusaha mengambil uang. Pelaku sesekali terlihat panik. Namun ia langsung membawa uang beserta kotak amal dan meninggalkan lokasi.

Dimintai konfirmasi, Kapolsek Beji Kompol Josman mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/5) pukul 13.50 WIB. Polisi telah mengecek TKP dan menyisir kamera pengawas atau CCTV guna mengejar pelaku.

"Betul (sudah melakukan cek TKP) tim buser sedang periksa CCTV (mengejar pelaku)," ujar Josman kepada wartawan.

Jejak Dewi Astutik Buron Interpol Kasus Sabu Rp 5 T: Taiwan hingga Kamboja

Foto: Dewi Astutik (tangkapan layar video viral)

Jakarta - Dewi Astutik alias PA (43) menjadi sorotan usai namanya masuk daftar buronan Interpol dalam kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun. Dewi juga tercatat pernah menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di sejumlah negara Asia.

Dilansir detikJatim, Minggu (1/6/2025), Kepala Dusun Dukuh Sumber Agung, Gunawan, mengatakan Dewi pernah tinggal di Dusun Sumber Agung pada tahun 2009. Dewi menetap di lokasi tersebut usai menikah dengan pria setempat.

"Belum pernah ketemu saya dengan Dewi. Dia pendatang dari Slahung, menikah dengan warga sini. Persisnya saya juga nggak tahu kapan dia berangkat jadi TKW," kata Gunawan.

Warga Dusun Sumber Agung mengenal Dewi sebagai seorang TKW di luar negeri. Gunawan mengatakan Dewi beberapa kali pindah negara tempat kerja.

"Kalau fotonya memang warga RT 1, RW 1, dia memang kerja di luar negeri sebagai TKW. Katanya di Taiwan, Hongkong, dan terakhir di Kamboja," imbuhnya.

Salah satu tetangga Dewi, Mbah Misiyem, mengatakan terakhir bertemu Dewi pada tahun 2023 silam. Saat itu Dewi berpamitan dan mengaku akan pergi kerja ke Kamboja.

"Waktu itu pamitnya habis Lebaran, bilangnya mau kerja ke Kamboja. Saya sempat tanya kok jauh sekali, dia jawab di rumah nggak ada kerjaan. Saya juga tanya suaminya ditinggal gimana, dia bilang nggak apa-apa," imbuh Misiyem.

Sebelum berangkat ke Kamboja, Dewi diketahui sempat bekerja puluhan tahun di Taiwan. Dia pulang sebentar ke rumah di Ponorogo, sebelum akhirnya berangkat ke Kamboja dengan alasan pekerjaan.

Nama Dewi mencuat usai BNN mengungkap penyergapan besar-besaran jaringan narkoba internasional. Perempuan ini diduga menjadi aktor utama dalam penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun.

Zero Narkoba-HP, 100 Napi Beresiko Tinggi Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Foto: 100 napi beresiko tinggi dipindah ke Lapas Nusakambangan (dok. istimewa)

Jakarta - Sebanyak 100 nara pidana (napi) high risk (risiko tinggi) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Ratusan napi itu merupakan warga binaan kasus narkotika yang kerap berulah.

"Mereka adalah warga binaan kasus narkotika yang telah melakukan pelanggaran tingkat berat bahkan berulang, terkait kepemilikan HP dan Narkoba.
|
Ditegaskan kembali bahwa ini adalah bentuk upaya keseriusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh UPT untuk membersihakan Lapas dan Rutan dari narkoba dan kepemilikan HP.

Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP (handphone), super maksimum Nusakambangan jawabannya," jelas Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

Rika mengatakan bahwa pemindahan ratusan napi dari 11 Lapas dan rutan di wilayah Riau ke Nusakambangan tersebut, bukan hanya penindakan dan hukuman. Dia berharap dengan pemindahan tersebut bisa menjadi pelajaran bagi napi lainnya yang masih menjalani pidana supaya tidak ikut berulah.

"Jadi memindahkan warga binaan yang kerap berulah terkait narkoba dan HP ini pastinya memiliki tujuan, yaitu penindakan tegas bagi warga binaan yang masih berani main-main, mengamankan Lapas dari pengaruh buruk khususnya narkoba, dan yang tidak kalah penting adalah pelajaran bagi warga binaan lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama," ujarnya.

Rika menyampaikan pemindahan ini memiliki dasar dan alasan yang jelas, sesuai dengan hasil penyelidikan dan pemeriksaan serta assessment, juga aturan yang berlaku. Dia mengatakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Mashudi menekankan zero narkoba dan HP di dalam Lapas adalah harga mati.

"Sehingga Lapas dan rutan dapat menjadi rumah aman bagi pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan, agar pada saatnya mereka kembali ke masyarakat, berhasil menjadi pribadi yang utuh menyadari kesalahannya dan bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya.

100 narapidana tersebut tiba di Nusakambangan Jumat (30/5/2025). Mereka ditempatkan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum.

Lapas Super Maksimum menerapkan penempatan warga binaan one man one cell, dengan interaksi yang sangat terbatas, dan diawasi penuh melalui CCTV. Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan Internal bersama tim dan Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pegawai kantor Wilayah Ditjenpas Riau, bekerjasama Brimobda Riau.

"Mohon doa dan dukungan kepada segenap masyarakat untuk upaya kami zero Narkoba dan HP di Lapas dan Rutan ," imbuhnya.

Hingga saat ini sudah lebih dari 700 napi high risk terkait pelanggaran narkoba di lapas rutan yang sudah diberikan sanksi tingkat pengamanan super maksimum dan maksimum di Nusakambangan.

2 Damkar Gadungan di Berau Bakar 5 Rumah Warga Lalu Curi Barang Berharga

Foto: Dua pencuri di Berau bakar rumah warga dan pura-pura jadi damkar (Dok. Istimewa).

Jakarta - Dua pria berinisial MR dan ER di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), ditangkap usai membakar 5 rumah warga lalu mencuri barang-barang di dalamnya. Untuk melancarkan aksinya, kedua pelaku berpura-pura menjadi pemadam kebakaran.

"Pelaku berpakaian seperti petugas damkar, lalu masuk ke rumah warga pura-pura menyelamatkan barang. Tapi ternyata dia mencuri uang tunai dan perhiasan," ucap Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar, dilansir detikKalimantan, dilansir detikKalimantan, Sabtu (31/5/2025).

Peristiwa tersebut terjadi di permukiman rumah warga tepatnya di Jalan Andika, Gang Soponyono, Kelurahan Gayam, Tanjung Redeb, Berau pada Rabu (28/5) pukul 03.15 Wita.

Aksi keduanya terungkap usai salah seorang pemilik rumah memergoki MR yang masuk ke dalam kamar dengan dalih menyelamatkan barang berharga di rumah yang terbakar.

Kecurigaan warga bertambah saat api muncul di sisi rumah lainnya. Ada 5 rumah yang dibakar pelaku.

"Saat itu warga curiga salah satu pelaku berada di kamar. Kecurigaan bertambah ketika kobaran api yang berhasil dipadamkan, namun kebakaran muncul kembali di bagian sisi rumah yang lain, sehingga menyebabkan lima rumah terbakar," kata Khairul.

Kedua pelaku diamankan usai petugas damkar dibantu warga berhasil memadamkan api. Kedua pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil bensin dari sepeda motor lalu menyiramkannya ke dalam rumah.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari MR, termasuk korek api, pakaian pemadam, sepatu boot, nozel, uang tunai Rp 292 ribu, dan perhiasan imitasi. Kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta.

Identitas 14 Korban Tewas dari Longsoran Maut Tambang Batu di Cirebon

Evakuasi longsor di Gunung Kuda (Istimewa).

Jakarta - Polisi telah mengidentifikasi 14 korban tewas dalam peristiwa longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Jasad-jasad itu telah diserahkan kepada keluarganya.

"Polda Jabar melalui Tim Disaster Victim Identification atau DVI berhasil mengidentifikasi seluruh korban meninggal," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan, dilansir detikJabar, Sabtu (31/5/2025).

Rekonsiliasi dipimpin Kabid Dokkes Polda Jabar, didampingi Direktur RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon, Riza Rivani inafis Polres, Tim AM, Tim PM DVI Biddokkes Polda Jabar, dan Kasi Dokkes Polresta Cirebon dengan tim.

14 korban meninggal itu teridentifikasi dari tanda medis, property, dan sidik jari.

"Dilanjutkan pemulasaraan jenazah dan penyerahan jenazah ke pihak keluarga," ujar Hendra.

Berikut data identitas 14 korban meninggal yang dievakuasi dari longsoran tambang tersebut:

RS Arjawinangun Cirebon
1. Sukandra Bin Hadi (Lakis/ 51 th) Ds. Girinata Kec. Dukupuntang Kab. Cirebon
2. Andri Bin Surasa (Lakis/ 41 th) Kel. Padabeunghar Kab.Kuningan
3. Sukadi Bin Sana (Lakis/ 48 th) Kec. Astanajapura Kab. Cirebon
4. Sanuribin Basar (Lakis/ 47 th) Ds. Semplo Kec. Palimanan Kab. Cirebon
5. Dendi Irawan (Lakis/ 45 th) kp. Sukasari Ds. Cimenyan / Bobos Kec. Dukupuntang Kab. Cirebon
6. Sarwa Bin Sukira (Lakis/ 36 th) Blok. Pontas Kenanga Kec. Sumber Kab. Cirebon
7. Rusjaya Bin Rusdi (Lakis/ 48 th) Blok Beran Barat Ds. Beberan Kec. Palimanan Kab. Cirebons
8. Suparta Bin Supa (Lakis/ 42 th) Ds. Kepuh Kec. Palimanan Kab. Cirebon
9. Rio Ahmadi Bin Wahyudin (Lakis/ 28 th) Ds. Cikalahang Kec. Dukupuntang Kab. Cirebon
10. Ikad Budiargo Bin Arsia (Lakis/ 47 th) Ds. Budur kec. Ciwaringin Kab. Cirebon
11. Jamaludin (Lakis/ 49 th) Blok Lurah Kec. Krangkeng Kab. Indramayu
12. Wastoni (lakis/25 th) Blok Lurah Kec. Krangkeng Kab. Indramayu
13. Toni (Lakis/ ) Ds. Kepuh Kec. Palimanan Kab. Cirebon

RS Sumber Hurip

1. Rion Firmansyah (Lakis/28th) Gunung santri RT 02 RW 05 kelurahan Kepuh Kecamatan Palimanan Kab. Cirebon

Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru di Kasus Pembunuhan Bos Sawit di Inhu Riau

Tampang duo pegawai pembunuh bos sawit di Indragiri Hulu, Riau. (Foto: dok. Istimewa)

Jakarta - Polisi menangkap tiga tersangka baru di kasus pembunuhan Suyono (67), bos sawit di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Ketiga tersangka merupakan penadah yang menampung motor hasil pencurian dua eksekutor.

"Tiga tersangka itu adalah penadah yang menampung motor hasil kejahatan," kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar, dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).

Ketiganya yakni DI (37), SY (24) dan SZ (45). Mereka ditangkap karena menadah motor milik Suyono yang diambil oleh dua eksekutor setelah membunuh korban.

"Jadi mereka ini penadah. Motor korban dijual ke tiga orang ini, lompat-lompat sampai ke tiga orang," katanya.

Posisi terakhir motor korban ditemukan di Tembilahan, Kabupaten Inhu. Motor tersebut awalnya dijual oleh tersangka Ari sebesar Rp 6,5 juta kepada tersangka SZ.

"Tersangka SY mengaku membeli motor tersebut seharga Rp 6,5 juta untuk abangnya yang berinisial SZ," katanya.

Tersangka SY sendiri mengaku membeli motor tersebut setelah mendapatkan informasi dari tersangka DI. Yang mana, DI mengaku menerima keuntungan Rp 1,5 juta dari hasil penjualan motor tersebut.

Dengan demikian, total ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini. Dua tersangka sebelumnya yang ditangkap polisi adalah eksekutor bernama Ari Saputra (26) dan Viris Vavo (24).

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, di Pekanbaru dan di Peranap, Indragiri Hulu pada Selasa (28/5).

Suyono dibunuh oleh Ari dan Viris pada 10 Mei 2025. Keduanya adalah pegawai yang bekerja di lahan sawit milik korban di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Pembunuhan ini terbongkar setelah anak korban bernama Dwi Wahyuningsih melaporkan ayahnya menghilang sejak 9 Mei 2025. Dwi sendiri melapor ke Polsek Peranap, pada Jumat (16/5) setelah melakukan segala upaya pencarian namun tak membuahkan hasil.

"Jadi awalnya saksi bernama Asmardi menghubungi anak korban bahwa korban tidak bisa dihubungi dan sudah dicari ke ladang tetapi tidak ada," ujarnya.

Merasa curiga, Dwi kemudian langsung menghubungi tersangka AS. Akan tetapi, AS saat itu tidak dapat dihubungi.

Berhari-hari tak mendapatkan kabar, Dwi yang berada di Pekanbaru akhirnya memutuskan untuk pergi mencari ayahnya di ladang. Sesampainya di lahan sawit milik ayahnya pada Jumat (16/5) sore itu, Dwi mendapati sejumlah barang milik ayahnya hilang.

"Anaknya mencari korban ke ladang sawit, tetapi tidak ditemukan. Kemudian anak korban mengecek ke pondok orang tuanya dan mendapati barang-barangnya hilang, seperti motor, ponsel, jam tangan, helm, jaket sampai cangkul dan gancu pun tidak ada," jelasnya.

Dwi berusaha mencari informasi keberadaan ayahnya tetapi tidak berhasil ditemukan. Hingga akhirnya, ia melapor ke Polsek Peranap.

Jasad Korban Dibuang

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan petunjuk ponsel dan motor milik korban ada pada Ari dan Viris. Keduanya kemudian diinterogasi hingga akhirnya mengakui telah mmebunuh korban dan membuang jasadnya ke Sungai Kuantan.

Balita di Bantaeng Hanyut di Selokan Ditemukan Tewas di Laut Jeneponto

Foto: Evakuasi bocah Arfar (4) yang ditemukan tewas di perairan Kabupaten Jeneponto. (Foto: Basarnas Bantaeng)

Jakarta - Seorang balita bernama Arfar (4) yang dilaporkan hanyut di selokan di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Jenazah korban ditemukan di perairan Kabupaten Jeneponto sekitar 22 kilometer dari lokasi awal hanyut.

"Iya (korban sudah ditemukan), meninggal dunia," ujar Kepala Pos Basarnas Bantaeng Hamka kepada detikSulsel, Kamis (29/5/2025).

Peristiwa hanyutnya korban terjadi di Kampung Gusung, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Bantaeng, Minggu (25/5). Hamka mengungkapkan saat itu korban sedang bermain bersama kakaknya di samping rumah, tepat di saluran air atau selokan.

"Korban ini terpeleset masuk ke saluran air, terbawa arus, terbawa ke sungai," katanya.

Menurut Hamka, laporan kejadian diterima Basarnas pada hari yang sama. Pihaknya bersama tim gabungan kemudian langsung bergerak melakukan pencarian.

"Sudah dimulai (pencarian) sejak masuk laporan. Langsung kita respons, kebetulan kantor kami dekat dengan ini, sekitar 500 meter dari kantor kami," ucapnya.

Proses pencarian berlangsung selama empat hari. Tim menghadapi berbagai kendala, termasuk cuaca yang tidak menentu dan jarak pandang terbatas di laut akibat angin.

Hamka mengatakan pada hari pertama dilakukan penyisiran dari lokasi jatuh hingga ke muara. Setelah itu pencarian diperluas sampai ke are laut.

"Ada namanya hitungan SAR map, kita clear-kan di area mulai dari terjatuhnya si korban sampai ke muara. Terus kita perluas area pencarian sampai ke laut, sampai ke Jeneponto," bebernya.

Korban Arfar akhirnya ditemukan nelayan setempat di perairan Kampung Sicini, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto, Rabu (28/5) sekitar pukul 17.00 Wita. Lokasi penemuan berjarak sekitar 2 kilometer dari bibir pantai.

"Ditemukan pertama itu sama nelayan setempat terus diinformasikan ke BPBD Jeneponto. BPBD Jeneponto yang informasikan kalau ada penemuan mayat di wilayah Jeneponto, perairan Jeneponto. Dievakuasi sama teman-teman BPBD Jeneponto, nanti di darat baru kita jemput," terangnya.

Hamka menuturkan jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit. Setelahnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.

"Semalam kami bawa langsung ke rumah sakit. Semalam juga langsung diambil sama keluarganya, diserahkan sama keluarganya," tuturnya.

Tawar-menawar Polantas Gowa soal Uang Damai Rp 200 Ribu Saat Tilang Pemotor

Foto: Viral oknum polantas diduga minta uang damai saat tilang pemotor di Gowa. (dok. Istimewa)

Jakarta - Oknum polisi lalu lintas (polantas), Bripka A Effendi meminta uang damai Rp 200 ribu saat hendak menilang pengendara motor wanita di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Oknum polisi itu sempat terlibat tawar-menawar ke pengendara motor yang akan ditilang setelah melanggar lalu lintas.

Peristiwa terjadi usai Bripka A Effendi menertibkan pengendara motor di Jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Rabu (28/5/2025). Momen oknum anggota Polres Gowa itu menerima uang terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Dalam video beredar, Bripka A Effendi yang mengenakan seragam dinas lengkap tampak duduk di kursi. Oknum polisi terlihat berbincang dengan pengendara motor yang melanggar lalu lintas.

"Begini, tidak ada tawar-menawar, itu saja Rp 200 (ribu) nanti saya bantu. Karena kalau sudah saya tanda tangan (surat tilang) tidak bisa dibantu ini," kata Bripka A Effendi dalam video beredar.

Tampak Bripka A Effendi memegang pulpen dengan sikap hendak menulis di surat tilang. Dalam rekaman video itu, oknum polisi tersebut bertanya ke pengendara apakah akan membayar uang atau memilih untuk ditilang.

"Jadi bagaimana, maksudnya mau diberikan tilang atau apa?" ujar Bripka A Effendi sebagaimana dalam video beredar.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gowa, Iptu Bahrul menyesalkan aksi yang dilakukan oknum personelnya. Dia mengaku sudah mengambil tindakan untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan Bripka A Effendi.

"Dalam video tersebut menampilkan perbuatan anggota saya yang melakukan penindakan pelanggaran terhadap masyarakat tidak sesuai dengan SOP maka dalam hal ini kami sudah mengambil tindakan," ujar Iptu Bahrul kepada wartawan, Kamis (29/5).

Oknum Polantas Polres Gowa Dinonjobkan
Kasi Propam Polres Gowa, AKP Wahab mengatakan, oknum polantas tersebut tengah menjalani pemeriksaan. Bripka A Effendi bahkan sudah dinonaktifkan atau dinonjobkan dari anggota Satlantas Polres Gowa.

"Kami telah amankan beliau. Kemudian dari jabatannya dari Satlantas sementara kami nonjobkan sampai menunggu putusan sidang yang kami lakukan," ujar Wahab dalam keterangannya.

Wahab menegaskan oknum polantas itu melanggar SOP atau prosedur operasional standar dalam bertugas. Bripka A Effendi akan diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami copot dari jabatannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tidak sesuai SOP sebagai seorang anggota polisi lalu lintas," tegasnya.

Bripka A Effendi juga dihadirkan saat apel di Polres Gowa. Oknum polisi itu berbaris di depan dengan mengenakan helm berwarna putih sebagai tanda polisi bermasalah.

"Hal ini kami lakukan bahwa supaya pak Effendi tidak akan mengulangi perbuatannya dan menjadi contoh kepada anggota kami di lapangan," imbuh Wahab.

Bripka A Effendi Menyesal Terima Uang
Bripka A Effendi mengaku salah telah meminta uang damai saat hendak menilang pemotor. Dia mengaku menyesal telah menerima uang dari pelanggar lalu lintas yang meminta tidak ditilang.

"Saya menyesal atas apa yang saya lakukan. Saya mohon maaf kepada masyarakat dan institusi Polri dan saya siap menerima sanksi dari pimpinan," ucap Bripka A Effendi kepada wartawan, Kamis (29/5).

Bripka A Effendi menjelaskan, peristiwa ini bermula saat dirinya menemui pengendara motor wanita yang berhenti di tengah jalan. Pemotor itu menepi tidak jauh dari lokasi penertiban pengendara pelanggar lalu lintas.

"Saya lihat mereka berhenti di tepi jalan, sehingga saya menghampiri dan menanyakan, 'kenapa mereka berhenti?' Spontan keduanya mengatakan tidak memiliki surat kendaraan lengkap termasuk SIM dan STNK," ujarnya.

Dia menduga pengendara motor yang berboncengan itu hendak menghindari razia. Pengendara motor dan rekannya itu kemudian dibawa untuk diberikan surat tilang.

"Bahkan motor yang dikendarainya tidak menggunakan pelat nomor, sementara di depannya sedang ada razia kendaraan," paparnya.

Bripka A Effendi pun berbincang dengan pengendara motor tersebut. Dia berdalih pengendara motor itu sempat memohon untuk dibiarkan pergi dan tidak dikenakan tilang.

"Saya tanya namanya untuk ditulis di surat tilang, tapi dia malah minta dibantu karena buru-buru mau ke pesta di Makassar," kata Effendi.

Dia mengklaim pengendara motor itu yang menawarinya uang terlebih dahulu. Belakangan, Bripka A Effendi justru menerima uang tersebut dengan dalih membantu pengendara yang buru-buru ke lokasi pesta.

"Waktu saya tanya namanya untuk saya beri tindakan penilangan, pemotor itu menyebutkan namanya yakni 'Janda Sengketa', sehingga saya tidak menulisnya karena mereka terus memaksa meminta untuk dibantu," jelasnya.

Polisi Tegaskan Kunjungan Presiden Macron Bukan Penyebab Macet Parah Jakarta

Foto: Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin (tengah depan). (Devi/detikcom)

Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menegaskan macet parah di sejumlah ruas jalan di Jakarta, Rabu (28/5) kemarin bukan karena kunjungan Presiden Prancis, Emmanuel Macron. Macet parah terjadi lantaran adanya sumbatan di sejumlah ruas jalan.

"Kemacetan kemarin kami pastikan bukan dampak dari perjalanan kunjungan kepresidenan Presiden Perancis beserta Ibu di Indonesia," kata Komarudin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/5/2025).

Dia menjelaskan, saat kemacetan terjadi, Presiden Macron berada di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Tidak ada kepadatan lalu lintas yang berarti di lokasi keberadaan Macron saat itu.

"Karena pada saat kepadatan terjadi, sore hari saat itu justru Presiden Perancis sedang mengisi acara di UNJ Jakarta Timur. Dan di sana kami tidak mendapatkan laporan ada kepadatan yang berarti, normal seperti biasa," ujarnya.

Dia mengatakan penutupan arus lalu lintas sementara terjadi saat iring-iringan Macron menuju UNJ yang berlokasi di Jakarta Timur. Sedangkan, kemacetan parah terjadi di beberapa ruas jalan di Jakarta Selatan, yakni Jalan Sudirman, Jalan Gatot Subroto sampai berdampak ke Jalan Tol S Parman dan MT Haryono.

"Jadi kami pastikan bahwa kemarin terjadi kepadatan beberapa ruas jalan di Jakarta Itu bukan terdampak atau bukan diakibatkan perjalanan Presiden Prancis," tambahnya.

Berdasarkan pantauan personel di lapangan, kepadatan di tol terjadi mulai dari Cawang hingga exit Tol Semanggi 1. Sementara, kemacetan juga terjadi di Jalan Gatot Subroto dari Cawang hingga depan Mapolda Metro Jaya.

Polisi juga sempat melakukan pengalihan arus lalu lintas Tol Jagorawi menuju Tol Wiyoto Wiyono. Pengalihan dilakukan untuk mengurai kemacetan yang terjadi.

"Justru ini kami lakukan untuk menghindari agar pengendara yang dari Jagorawi tidak terjebak juga kemacetan akses tol yang dari Cawang menuju ke Tomang, ini kita lakukan. Kalaupun memang mungkin masyarakat melihat ada penghentian sementara di tol, itu hanya pada saat pelintasan rombongan memasuki jalan tol dan setelah itu kita normalkan kembali," imbuhnya.

Dirangkum detikcom, Kamis (29/5/2025), kemacetan sudah terjadi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (28/5) sore. Menjelang malam, Jalan MH Thamrin arah Bundaran HI menuju Bundaran Senayan maupun arah sebaliknya juga macet.

Kendaraan roda empat maupun roda dua hanya bisa melaju secara perlahan dan dalam kecepatan rendah akibat kemacetan ini. Bunyi klakson juga sempat terdengar dibunyikan beberapa pengendara hingga Jalan Sudirman.

Macet tak hanya terjadi jalan arteri, lalin kendaraan di sejumlah ruas jalan tol wilayah Jakarta macet yang tepat menjelang libur panjang akhir pekan atau long weekend. Tol Dalam Kota macet dari Cawang sampai keluar Kuningan karena volume lalin di jalan arteri, kemacetan juga kembali terjadi dari Kuningan hingga Semanggi.

Kemacetan Tol Dalam Kota berlanjut hingga Pejompongan lalu Angke, Kapuk. Arah sebaliknya di Tol Dalam Kota juga macet hingga ke arah Kuningan dan Cawang.

Sementara itu di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta W2 (JORR) Joglo-Ulujami juga macet karena kepadatan volume lalin. Kondisi serupa juga terjadi di Tol Jakarta-Tangerang atau Janger di Meruya-Kembangan lalin kendaraan macet karena kepadatan volume lalin.

Polda Sumut Bongkar Sabu yang 'Ditanam' dalam Kuburan di Tanjung Balai

Polda Sumut menangkap 2 tersangka terkait kasus sabu di dalam kuburan Tanjung Balai. (Foto: dok. Istimewa)

Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali membongkar peredaran narkoba. Kali ini, tersangka menggunakan modus yang 'tak biasa' yakni menyimpannya di dalam kuburan warga.

Kasus ini terbongkar pada Jumat, 23 Mei 2025, setelah tim Polda Sumut menerima informasi adanya narkoba yang masuk dari perairan Malaysia ke Indonesia melalui Tanjung Balai. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan profiling terhadap pelaku.

"Informasi tersebut kita selidiki dan tim berhasil menangkap tersangka AR (35) beserta 7 kilogram sabu di Jembatan Titi Harkat, Teluk Bitung, Tanjung Balai," kata Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).

Polda Sumut menangkap 2 tersangka terkait kasus sabu di dalam kuburan Tanjung Balai. (Foto: dok. Istimewa)

Hasil interogasi, tersangka AR mengaku dirinya bersama dengan tersangka MR (51) membawa sabu tersebut dari perairan Malaysia. Sabu tersebut diselundupkan dalam sampan ke Tanjung Balai.

Selanjutnya, tim menangkap tersangka MR di rumahnya di Jalan pasar Baru, Tanjung Balai. MR pun diinterogasi dan dia mengaku menyembunyikan 2 kilogram sabu di dalam kuburan warga.

"Tersangka MR ini menyembunyikan 2 kilogram sabu dengan cara ditanam ke dalam 2 kuburan warga di belakang rumahnya," imbuhnya.

Tersangka MR menyembunyikan sabu tersebut di dalam kuburan warga untuk mengelabui petugas. Sabu itu 'ditanam' di atas dua makam warga.

Sampan yang digunakan dua tersangka saat menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Tanjung Balai. (Foto: dok. Istimewa)

"Jadi dia nanamnya itu cuma di permukaannya saja, nggak sampai ke dalam, karena ingin mengelabui kita saja saat akan diamankan," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka diperintahkan oleh seseorang untuk mengambil narkoba dari Malaysia dengan upah puluhan juta. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku dimaksud.

"Hasil interogasi tersangka, mereka diperintahkan DPO S mengambil seluruh barang bukti di perairan Malaysia dengan upah Rp 10 juta," katanya.

Saat ini kedua tersangka diamankan di Polda Sumut. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya.