KPU Bali Musnahkan 29.415 Surat Suara Rusak dan Kelebihan Pilkada 2024
Foto: Pemusnahan ribuan surat suara rusak dan kelebihan Pilkada Serentak 2024 di gedung Padepokan Perisai Diri, Tembawu, Penatih, Denpasar, Bali pada Selasa (26/11/2024). (Ni Made Lastri Karsiani Putri)
Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali telah memusnahkan 29.415 surat suara rusak dan kelebihan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam data KPU yang diterima detikBali, surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bali yang dimusnahkan sebanyak 12.102 surat. Sedangkan, pemilihan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota sebanyak 17.313 surat.
"Sudah semua dimusnahkan, jumlahnya saya nggak ngikutin. Semua masing-masing kabupaten melakukannya, kemudian percetakan juga di PT Temprina sudah dilakukan kemarin, untuk Bali semua sudah," ujar Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat meninjau TPS 08 Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, bersama Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Selasa (27/11/2024).
Pemusnahan itu juga disaksikan Polda Bali dan Bawaslu Bali. KPU Bali, kata Lidartawan, juga diberikan arahan oleh KPU RI untuk membantu memusnahkan surat suara dari Banyuwangi.
"Karena teman-teman di Banyuwangi mungkin sibuk, beda dengan kami penduduknya lebih sedikit," tuturnya.
Kabupaten Buleleng memusnahkan surat suara terbanyak, surat suara pemilihan cagub dan cawagub dimusnahkan sebanyak 3.307 surat dan surat suara cabup/cawalkot sebanyak 5.028 surat. Selain itu, Lidartawan juga memastikan seluruh logistik di Bali sudah terkirim ke seluruh desa.
"Tidak ada satu pun laporan yang menyatakan tidak terkirim, semuanya sudah terkirim, dari kemarin sudah," tandasnya.
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menambahkan hingga saat ini tidak ada persoalan terkait masalah logistik menjelang pilkada serentak di Bali.
"Nggak ada persoalan, dari situ kami bisa pastikan mudah-mudahan atas kehendak semesta besok pelaksanaan pilkada bisa berjalan dengan aman, lancar dan sukses," terangnya.
KPU Denpasar Musnahkan Ribuan Surat Suara
KPU Kota Denpasar musnahkan ribuan surat suara rusak dan kelebihan untuk Pilkada serentak 2024. Proses pemusnahan dengan cara dibakar itu dilakukan di gedung Padepokan Perisai Diri, Tembawu, Penatih, Denpasar, Bali.
Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni menjelaskan jumlah surat suara yang dimusnahkan terdiri dari surat suara Pilgub sebanyak 2.089. Serta surat suara Pilwali 2.681 lembar.
"Adapun kondisi rusaknya karena pada satu bagian (surat suara) tidak memuat foto pasangan calon, kemudian noda, robek, dan terakhir ujung (surat suara) yang tidak rata," kata Sekar saat dijumpai di gedung Padepokan Perisai Diri, Tembawu pada Selasa sore.
Menurutnya, pemusnahan surat suara mempedomani KPP 1519 2024 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pilkada 2024. Tujuannya, untuk menghindarkan potensi penggunaan penyalahgunaan surat suara yang rusak.
"Dalam kegiatan ini kami melibatkan Bawaslu untuk melakukan pengawasan, Polresta Denpasar, dan juga anggota Pokja dari Kejaksaan Negeri Denpasar," jelasnya.
Di sisi lain, Sekar memonitori kesiapan TPS di empat kecamatan H-1 pencoblosan. Menurutnya, tata letak beberapa TPS telah benar dan sesuai buku panduan. Namun,ada juga beberapa TPS yang tata letaknya masih salah.
KPU Denpasar juga menemukan adanya TPS yang belum menerima logistik secara lengkap.Kekurangan tersebut akan dilengkapi oleh KPPS pada Selasa sore.
"Bagi TPS yang tidak memiliki tempat yang memadai untuk menyimpan masih tetap dititipkan di kantor desa/kelurahan. Besok pagi-pagi pukul 05.00 Wita mereka mulai bergerak untuk dropping logistik ke TPS," imbuhnya.
No comments:
Post a Comment