Penjambret di Jakut Tanya 'You Have Money?', Dijawab WN Prancis 'Tak Punya'
Foto: Polisi menangkap 3 penjambret WN di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Polisi mengungkap modus para pelaku. (dok Istimewa)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat itu korban dan anaknya tengah melakukan aktivitas di sepanjang tanggul. Ketiga pelaku berinisial UTA (28), AP (29), dan TM (31) sebelumnya bermodus menawarkan korban naik ke kapal untuk mendapat spot foto yang bagus.
"Kemudian salah satu pelaku menghampiri korban, pelaku bersama para pelaku lainnya. Para pelaku ini menawarkan modus membantu korban naik ke atas tanggul untuk mendapatkan spot foto yang bagus," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Saat itulah pelaku menodongkan pisau ke arah korban dan anaknya. Para pelaku juga meminta sejumlah uang kepada korban.
"Saat korban naik, dibantu dinaikkan ke atas tanggul, di situ lah salah satu pelaku menodongkan pisau sambil meminta uang, memaksa korban untuk meminta uang. Tersangka mengatakan 'you have money?', korban menjawab 'tidak punya'," ujarnya.
Korban sempat menolak, namun pelaku lalu merampas kamera yang saat itu dibawa korban. Setelahnya, para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Kemudian saat itu pelaku melihat korban membawa barang berharga berupa kamera dan langsung secara paksa ditarik dari tubuh korban. Setelah itu pelaku kabur," tuturnya.
3 Pelaku Ditangkap
Peristiwa tersebut terjadi di Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakut, pada Rabu (5/3), sekitar pukul 13.00 WIB. Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap pelaku.
"Ketiga pelaku ditangkap Kamis (6/3/2025) di wilayah Muara Baru dan Penjaringan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana dilansir Antara, Jumat (7/3).
"Kejadian pencurian siang, malamnya saya kerahkan semua tim polres dan polsek, lalu sampai Kamis subuh pelaku sudah ditangkap," imbuhnya.
No comments:
Post a Comment