2 Pembacok Jaksa di Deli Serdang Ditangkap, Salah Satu Pelaku Pengurus PP

Alpa Patria Lubis, otak aksi pembacokan jaksa di Kejari Deli Serdang, saat ditangkap. (dok. Polda Sumut)

Jakarta - Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pembacokan jaksa di Kejari Deli Serdang,, Jhon Wesly Sinaga (53) dan staf TU Kejari bernama Acsensio Hutabarat (25). Salah satu pelaku, yang merupakan otak pembacokan tersebut, ternyata seorang pengurus Pemuda Pancasila (PP).

"Dua orang sudah kami amankan," kata Dirreskrimum Polda Sumut Brigjen Sumaryono melalui Kasubdit 3 Jatanras Kompol Jama Kita Purba, dilansir detikSumut, Minggu (25/5/2025).

"Alpa Patria Lubis alias Kepot, jabatan Wakil Koti PP Deli Serdang," lanjut dia.

Kepot ditangkap di wilayah Jalan Pancing pada Sabtu (24/5), sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku lain yang ditangkap adalah eksekutor pembacokan ini bernama Surya Darma alias Gallo.

"Gallo ditangkap pukul 04.30 WIB di Binjai," ujarnya.

"Kedua tersangka adalah merupakan residivis kasus 365," sambung dia.

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting sebelumnya mengatakan jika Jhon mengalami luka bacok di tangan kiri, yakni di lengan atas dan lengan bawah. Sementara Acsensio mendapat luka bacok di bagian lengan bawah kiri dan perut.

"(Jhon) luka pada lengan atas sebelah kiri dan lengan bawah. (Acsensio) luka pada lengan bawah dan perut," kata Adre W Ginting, Sabtu (24/5).

Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan motif pemuda diduga berkaitan dengan perkara yang ditangani Jhon. Namun Yos belum mengungkap apa perkara yang ditangani Jhon.

"Perkembangan terkini terkait pembacokan terhadap jaksa dan staf Kejari Deli Serdang oleh orang tak dikenal diduga berkaitan dengan penanganan perkara yang sedang ditangani oleh jaksa tersebut," sebut Yos A Tarigan.

No comments:

Post a Comment