Bos Sentosa Seal Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Jan Hwa Diana ditahan di Polrestabes Surabaya. (Istimewa)

Jakarta - Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, yang sempat viral karena kasus dugaan penahanan ijazah karyawan, jadi tersangka kasus perusakan mobil. Diana kini ditahan.

Diana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya atas laporan dugaan perusakan mobil. Dalam foto yang beredar, Diana tampak mengenakan rompi merah bertulisan 'Tahanan Jatanras'.

"Kami tetapkan tersangka dan juga kami tahan langsung di penjara," jelas Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, dilansir detikJogja, Jumat (9/5/2025).

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik Unit Jatanras melakukan pemeriksaan intensif terhadap Diana.

"Iya bener, ditahan sama Unit Jatanras Polrestabes Surabaya," tambah AKP Rina Shanty.

Sebelumnya, nama Diana sempat menggegerkan warga Surabaya usai mencuatnya kasus penahanan ijazah karyawan. Bahkan, Diana sempat berpolemik dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.

Sejumlah mantan karyawan pun melaporkan Diana ke polisi atas kasus penahanan ijazah. Sementara gudang CV Sentoso Seal disegel polisi dan Satpol PP Surabaya karena tak memiliki izin.

Ternyata, sebelum kasus ini mencuat, Diana juga telah dilaporkan seorang kontraktor ke Polrestabes Surabaya. Laporan ini atas dugaan kasus perusakan mobil yang menyangkut Diana dan suaminya.

No comments:

Post a Comment