HPN 2025, Ibas: Pers yang Bertanggung Jawab Jadi Fondasi Demokrasi Sehat

Foto: Dok. MPR

Jakarta - Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menyampaikan pers memainkan peran strategis sebagai jembatan informasi dan mengawal kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Menurutnya, pers yang bertanggung jawab, akurat, faktual, serta berimbang adalah fondasi demokrasi yang sehat menuju Indonesia mandiri dan berdaulat.

"Insan pers yang saya hormati dan banggakan, di era yang penuh tantangan ini, pers memainkan peran strategis, menjadi jembatan informasi, menggugah kesadaran publik, serta pengawal kebijakan agar berpihak pada kepentingan rakyat," ungkap Ibas dalam keterangannya, Minggu (9/2/2025).

Hal tersebut disampaikan Ibas ketika bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional 2025, yang jatuh pada hari ini.

Lebih lanjut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI tersebut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pers yang telah menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab dalam menyajikan informasi.

"Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh insan pers Indonesia, yang senantiasa berada di garda terdepan, menyajikan informasi akurat, faktual, dan berimbang," ungkap Ibas.

Menurut Ibas, pers yang berpihak pada kebenaran adalah fondasi bagi demokrasi yang sehat menuju Indonesia mandiri dan berdaulat. Pers salah satunya, juga memiliki peran besar dalam mewujudkan ketahanan pangan menuju Indonesia Emas 2045.

"Pers yang bertanggung jawab, berpihak pada kebenaran, adalah fondasi bagi demokrasi yang sehat, menuju Indonesia mandiri, berdaulat, dan emas 2045," tuturnya.

Sebagai wakil rakyat, Ibas pun mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi agar setiap kebijakan lahir serta semangat keadilan dan kesejahteraan bagi semua.

"Di tengah dinamika zaman, mari terus bersinergi, pers, pemerintah, wakil rakyat, dan masyarakat, bersama memastikan bahwa setiap kebijakan lahir dan semangat keadilan dan kesejahteraan bagi semua," ujarnya dengan penuh semangat.

"Selamat Hari Pers Nasional 2025. Pers mengawal ketahanan pangan, menuju kemandirian bangsa!" pungkas Anggota Komisi XII DPR RI ini.
Bahas 'Jalur Neraka' Parung Panjang, Gubernur Jabar Terpilih Gelar Rapat Rabu

Foto: dok Istimewa

Jakarta - Gubernur Jawa Barat (Jabar) terpilih Dedi Mulyadi akan mengumpulkan instansi terkait untuk membahas jalur Parung Panjang, Kabupaten Bogor yang dia sebut sebagai 'jalur neraka' karena kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa. Rapat akan digelar Rabu, 12 Februari di Mapolres Bogor.

"Biar cepet, biar korbannya (nggak) terlalu banyak, biar nggak usah nunggu saya dilantik saya juga bisa memfasilitasi. Gini, hari Rabu langsung kita bahas di sini (kantor Polres Bogor) saja," kata Dedi Mulyadi seperti dilihat di akun YouTube-nya, Minggu (9/2/2025).

Dedi Mulyadi menginstruksikan agar instansi terkait di Jabar dan Kabupaten Bogor hadir langsung. Pemprov Banten yang terkait dengan jalur ini juga akan diundang hadir untuk mencari solusi.

"Kalau begitu kan Kepala Dinas Perhubungan Jabar mengundang Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten juga Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. Jangan sampai korban nunggu-nunggu dilantik. Kalau saya harus sekarang. Hari Rabu saya sudah meminta Kepala Dinas PU minimal Sekda untuk segera mengundang dan kita selesaikan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi bersama Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro hingga Wakil Bupati Bogor terpilih Ade Jaro melakukan pertemuan membahas jalur Parung Panjang. Dedi Mulyadi menyebut Parung Panjang tersebut sebagai 'jalur neraka'.

AKBP Rio menjelaskan terkait persoalan yang ada di Parung Panjang, Kabupaten Bogor mulai dari median jalan rusak, konstruksi jalan hingga penerangan yang kurang memadai. Rio mengungkap selama dirinya menjabat kurang lebih 100 orang menjadi korban dalam kecelakaan lalu lintas di Parung Panjang.

"Kami mohon bantuan kepada Pak Gub untuk masalah Parung Panjang. Selama kami menjadi Kapolres Bogor selama 1 tahun 8 bulan itu kasus kecelakaan yang diakibatkan baik itu lalainya si pengemudi, baik itu kontur jalan yang kurang memadai, Jalan rusak dan sebagainya itu menimbulkan korban jiwa yang sangat banyak," kata AKBP Rio.

"Parung Panjang itu adalah jalan untuk kepentingan penambang. Selama ini penambang menggunakan jalan warga. Menggunakan jalan provinsi. Sudah berapa korban di situ pak?," tanya Dedi Mulyadi.

"Selama kami di sini sudah hampir 100 lebih Pak Gub," jawab Rio.

"Nah kecelakaan nya sampai meninggal 100 itu gimana pak?," tanya Dedi Mulyadi kembali.

"Jadi kurang lebih 2 tahun data kami itu karena kontur jalan, jumlah muatan, kemudian jalan rusak, penerangan jalan umum yang kurang memadai, dan sempitnya jalan. Di luar dari penyakit-penyakit lain seperti ISPA. Nah itu kami butuh bantuan dari pemerintah," jelas AKBP Rio.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas juga terkait persoalan tidak sinerginya aturan antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang terkait proses penambangan.

AKBP Rio mengatakan tidak sinkronnya aturan waktu penambangan berdampak pada aktivitas masyarakat. Bahkan, lanjut Rio, hal tersebut berakibat pada kecelakaan lalu lintas.

"Sama izin Pak Gub yang operasionalnya tolong disinkronkan antara Pemprov Banten dalam hal ini Tangerang dengan Pemprov Jabar dalam hal ini Kabupaten Bogor. Si para penambang ini Pak Gub. Karena ketika jam operasional itu berbenturan dengan orang tua mengantar anak sekolah dan orang tua menjemput anak sekolah dan aktivitas masyarakat di pasar, itu berbenturan bisa meningkatkan jumlah korban jiwa," jelas AKBP Rio.

"Berarti Parung Panjang itu adalah neraka bagi warga Bogor?," kata Dedi Mulyadi.

"Neraka bagi warga bogor? Dia berneraka di jalan raya akibat penambangan, dia berneraka akibat polusi penambangan dan dampak lingkungannya. Kalau posisi penambangannya sendiri ada di posisi mana?," imbuhnya.
Ruang Humas Kementerian ATR/BPN Alami 20% Kerusakan Akibat Kebakaran

Ruang Humas Kementerian ATR/BPN Kebakaran. Foto: Andhika Prasetia

Jakarta - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyelidiki penyebab kebakaran ruang humas Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Puslabfor menyebut ruang humas tersebut mengalami 20 persen kerusakan.

"Dari seluruh ruangan ini, (kerusakan) sekitar 20-25% lah ya," kata Kapuslabfor Polri Brigjen Sudjarwoko kepada wartawan di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2025).

Brigjen Sudjarwoko memastikan hanya ruang Humas yang mengalami kebakaran. Namun, kebakaran itu tidak menyeluruh.

"Yang satu ruangan (Humas) ini (yang kebakaran). Kalau saya lihat tadi ruangan sekitar 15 x 20 meter lah luasnya. Tapi yang terbakarnya tidak seluruh ruangan, hanya kecil saja sekitar 5x4 lah," jelasnya.

Puslabor mengambil barang bukti (barbuk) abu dan arang guna menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Selain itu, Puslabfor juga mengambil barbuk kawat atau bekas stop kontak untuk diperiksa di Labfor.

"Ada beberapa barang bukti yang kami kumpulkan berupa abu, arang," jelasnya.

"Selain abu arang itu ada kawat atau kabel bekas colokan, bekas stop kontak, itu kita periksa juga di labfor," sambungnya.

Sudjarwoko mengatakan barbuk tersebut dibawa untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode scientific investigation di Laboratorium Forensik. "Nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan cara scientific investigation di Laboratorium Forensik," ucapnya.

Diketahui, insiden kebakaran terjadi pada Sabtu (8/2), pukul 23.09 WIB. Petugas pemadam kebakaran lalu tiba di lokasi sekitar pukul 23.16 WIB. Api dapat dilokalisasi sekitar pukul 23.45 WIB.

Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan dari dugaan awal, kebakaran di gedung Kementerian ATR/BPN terjadi akibat korsleting pada perangkat penyejuk udara atau air conditioner.

"Dugaan penyebab diduga korsleting perangkat AC," kata Satriadi.
Satpol PP Gerebek Kontrakan di Bogor, 7 PSK MiChat Diamankan

Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan razia pekat di sejumlah kontrakan. (Foto: dok. Istimewa)

Jakarta - Satpol PP menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik di Kabupaten Bogor. Sebanyak 16 orang, termasuk tujuh wanita pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi melalui aplikasi kencan MiChat terjaring petugas.

Sekertaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana menyebutkan, 16 orang diamankan di dua kontrakan di Kecamatan Sukaraja dan Cibinong, Kabupaten Bogor. Sebanyak 9 orang diamankan di kontrakan Sukaraja dan 7 orang diamankan di kontrakan di Cibinong.

"Lokasi (razia) kedua di kontrakan warna-warni Cibinong, personil mengamankan 5 perempuan, 3 laki-laki dan 1 waria yang diduga sebagai PSK dan pelanggan Michat. Lokasi ketiga, di kontrakan Cikaret Cibinong, personil mengamankan 4 perempuan dan 3 laki-laki," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2/2025).

"Perempuan yang diduga sebagai PSK melalui aplikasi Michat dibawa ke Mako Satpol PP untuk proses asesmen oleh Dinas Sosial," imbuhnya.

Selain mengamankan wanita diduga PSK, petugas juga mengamankan 291 botol minuman keras berbagai jenis dan merek yang dijual secara ilegal. Miras tersebut diamankan dari warung kelontong di Sukaraja.

"Personil mengamankan 291 botol minuman beralkohol berbagai jenis, yang didapati dari warung kelontong yang berada di Jl. Roda Pembangunan Kecamatan Sukaraja, selanjutnya minuman alkohol tersebut diamankan ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut," katanya.

7 PSK Dibawa Direhabilitasi

Kabid Tibbum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara menambahkan, sebanyak tujuh wanita terbukti PSK yang menjajakan diri via MiChat berdasarkan hasil pendataan oleh Satpol PP dan Dinas Sosial. Sementara dua wanita lainnya merupakan pasangan nikah siri.

"Dari hasil Assesment yang dilakukan TRC Dinas Sosial, terbukti 7 (tujuh) wanita memperdagangkan diri lewat aplikasi MiChat dan 2 (dua) orang sebagai pasangan nikah siri," kata Rhama.

"7 wanita yg terbukti langsung dirujuk ke Balai SPRTS Sukabumi. Sedangkan 2 wanita dan 7 lelaki (satu diantaranya waria,red) diserahkan kembali kepada Satpol PP untuk mendapatkan bimbingan dan efek jera," lanjutnya.
Prabowo Pimpin Sidang Perdana DPN di Istana Bogor, Gibran Hadir

Foto: Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat. (Eva/mediajakarta)

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut hadir dalam sidang tersebut.

Pantuan detikcom, Jumat (7/2/2025), sidang DPN itu digelar Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor pukul 13.36 WIB. Prabowo dan Gibran memakai kemeja lengan panjang putih dan celana hitam.

Tiba di ruang sidang, Prabowo dan Gibran menyalami satu per satu jajaran kabinet yang hadir termasuk pada anggota DPN. Setelah itu, keduanya duduk di bagian tengah menghadap jajarannya untuk memimpin sidang.

Sejumlah jajaran kabinet turut hadir dalam sidang itu yakni Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Luar Negeri Sugiono,

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.

Hadir juga Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.

Selain itu, tampak hadir Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BIN Herindra, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI

Jenderal Agus Subiyanto, serta para kepala staf yakni, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Tonny Harjono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali.
Sunardi Kerap KDRT Istri Sebelum Bunh-Buang Jasad Korban dalam Septic Tank

Foto: Sunardi, tersangka pemBunh pegawai koperasi di Bekasi (Foto: dok. Istimewa)

Jakarta - Polisi mengungkap ulah Sunardi (44), pelaku pemBunhan wanita pegawai koperasi di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, SP, sekaligus pemBunh dari istrinya sendiri inisial AM. Sunardi diketahui kerap melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

"Iya ini (Sunardi) punya track record seperti itu ya (perilaku KDRT)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dihubungi, Jumat (7/2/2025).

Onkoseno mengaku pihak kepolisian saat ini masih kesulitan menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban AM. Pasalnya, korban ditemukan dalam kodisi sudah menjadi kerangka di dalam septic tank rumah Sunardi.

"Tapi pun tanda-tanda atau bukan KDRT tidak bisa lagi kami ditemukan karena sudah lama (diBunh)," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Sunardi memBunh istrinya AM dan membuangnya ke dalam septic tank rumah pada 2022. Sunardi cemburu dan menduga istrinya berselingkuh dengan pria lain. Dari situ, ia gelap mata dan memBunh istrinya.

Sunardi memiliki dua istri. Korban AM yang diBunh merupakan istri sah Sunardi. Keduanya melangsungkan pernikahan di Banyumas, Jawa Tengah, lalu pindah ke wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Setelah diBunh, jasad AM dimasukkan ke dalam septic tank yang berada di belakang rumahnya. Kerangka korban ditemukan beberapa tahun setelahnya tepatnya Rabu (5/2) siang.

Bunh Pegawai Koperasi

Bunh Pegawai Koperasi

Penemuan kerangka wanita AM ini bermula dari kasus pemBunhan yang dilakukan oleh tersangka Sunardi terhadap wanita pegawai koperasi berinisial SP. Jenazah SP ditemukan pada Senin (3/2) siang dengan kondisi disimpan dalam lemari dan dibungkus sprei.

Polisi mengungkapkan korban dijerat dengan kerudung yang dikenakannya. Sunardi memBunh korban lantaran kesal ditagih tunggakan hutang.

"Kesal karena ditagih hutangnya. Sedangkan tersangka tidak bisa membayar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Rabu (5/2).

Pelaku berhutang kepada korban sebesar Rp 3 juta. Pelaku kesal karena ditagih hutang berujung gelap mata memBunh korban. Saat ini Sunardi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, Sunardi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang PemBunhan.
Pernyataan Tegas Prabowo Bakal Singkirkan Anak Buah yang Ndablek
Foto: Presiden Prabowo Subianto dalam acara Peringatan Harlah ke-102 NU di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Foto: (YouTube Sekretariat Presiden)

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tegas menyatakan dirinya tidak segan menindak anak buahnya yang tidak bekerja serius. Dia bahkan mengatakan tidak akan ragu untuk menyingkirkan anak buahnya yang enggan bekerja untuk kepentingan rakyat.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri puncak Hari Lahir Nahdlatul Ulama ke-102 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025) malam. Awalnya, Prabowo mengajak para menteri di Kabinet Merah Putih mengoreksi diri.

"Sekarang kita harus berani, saya ajak semua rekan-rekan saya dalam pemerintahan Kabinet Merah Putih, saya ajak mereka kita harus berani mengoreksi diri, berani membangun suatu pemerintahan ke depan yang bersih, pemerintah yang bebas dari penyelewengan dan korupsi," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan dia menginginkan pemerintahan yang dia pimpin bebas dari penyelewengan dan korupsi. Oleh karena itu, dia memastikan akan menindak orang yang tidak mau mewujudkan hal itu.

"Itu tekad kami, kami akan terus dan kami mengerti kami tahu ada perlawanan-perlawanan. Tapi kami yakin apa yang kami perjuangkan adalah untuk bangsa dan rakyat Indonesia. Kami tidak akan ragu bertindak," ujarnya.

Orang Ndablek Ditindak

Prabowo pun mengaku telah mewanti-wanti jajarannya. Ia menegaskan siapa yang masih bandel dan ndablek serta tidak patuh, dirinya tak akan segan untuk menindak.

"100 hari pertama ya saya sudah beri istilahnya peringatan berkali-kali, sekarang siapa yang bandel, siapa yang ndablek, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini dengan tuntutan rakyat, pemerintah bersih siapa yang tidak patuh saya akan tindak," katanya.

Potensi Reshuffle

Foto Presiden Prabowo: (Youtube Sekretariat Presiden)

Seusai acara, Prabowo kembali menjelaskan maksud pernyataan itu. Dia juga sempat ditanya mengenai potensi reshuffle usai 100 hari pertamanya bekerja.

Namun, untuk pertanyaan potensi reshuffle Prabowo tidak menjawab tegas. Dia hanya menegaskan ingin pemerintahannya bekerja dengan benar sesuai yang rakyat inginkan.

"Jadi begini kita ingin rakyat, menuntut, pemerintah yang bersih dan benar yang bekerja dengan benar jadi saya ingin tegakkan itu," katanya.

Dia menegaskan kepentingan pemerintah saat ini hanya untuk rakyat. Dalam kesempatan ini, dia kembali menekankan pihak yang tidak bekerja untuk rakyat akan disingkirkan.

"Kepentingan hanya untuk bangsa rakyat, tidak ada kepentingan lain, yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat ya saya akan singkirkan," ujar Prabowo.
Bambang Haryadi: Sudah Tak Ada Lagi Dualisme Dekopin
Foto: Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi. (Taufiq/mediajakarta)

Jakarta - Ketua Umum Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) Bambang Haryadi menegaskan tak ada lagi dualisme kepemimpinan. Kepemimpinan Dekopin berpegang pada hasil Musyawarah Nasional (Munas) rekonsiliasi 15 Januari 2025.

"Kalau menurut kami sudah tidak ada lagi. Jadi kita semua sudah bersatu baik dari aspek politik maupun aspek elemen masyarakat jadi unsur kami," kata Bambang kepada wartawan usai bertemu BPK di Gedung BPK RI, Jakarta Pusat, Kamis (5/5/2025).

Bambang menuturkan pihaknya tetap menggandeng unsur-unsur pengurus yang berasal dari Partai Golkar. Dualisme sebelumnya terbagi antara kubu Nurdin Halid dan kubu Bambang Haryadi.

"Untuk diketahui bahwa anggota dewas adalah Bendahara Umum Partai Golkar Ibu Sari Yuliati salah satu anggotanya, wakil Ketua Umumnya salah satunya adalah Sekretaris Fraksi Partai Golkar. Jadi ada beberapa lah anggota partai, jadi nggak ada lagi lah dualisme," jelas dia.

Selain itu, Bambang juga menyebut Nurdin Halid sudah legowo dengan situasi saat ini. Bahkan dia sudah berkomunikasi dengan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.

"Kan beliau (Nurdin Halid) sampaikan selalu taat kepada perintah ketua umumnya kan. Nah di Dekopin ini kita semua kan bergabung bersama-sama ada dari semua elemen, partai maupun elemen masyarakat," sambungnya.

Tak hanya itu, Bambang juga menyebut kepengurusannya sudah disahkan Kementerian Hukum. Bahkan kini mereka sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Koperasi.

"Dan tanggal 30 Januari kita diundang, kita berkonsultasi ke Menteri Hukum dan mendapat pengakuan dan sudah disahkan," tegasnya.

"Dan kita juga langsung ke Kementerian Kooperasi karena kita sudah koordinasi dengan Kementerian Kooperasi, dan saat ini kami lagi fokus bersama pemerintah untuk merevisi undang-undang kekooperasian di badan legislasi," lanjutnya.
Polisi Tangkap 14 Pelaku Pengedar Uang Palsu di Banten dan Jawa Barat

Foto: (Polda Banten gelar press release ungkap kasus peredaran uang palsu di Mapolda Banten. Dok Aris Rivaldo/mediajakarta).

Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu di wilayah Banten dan Jawa Barat. Dalam pengungkapan itu, 14 orang berhasil ditangkap.

"Polda Banten berhasil mengamankan 14 orang pelaku peredaran uang palsu di wilayah Banten dan Jawa Barat," kata Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setiawan di Mapolda Banten, Kamis (6/2/2025).

Para pelaku yang diamankan inisial AM, TS, WS, HM, ED, AS, DR, ES, EK, DS, IS, WR, ZL dan ZM, di wilayah Tangerang dan Bandung, Jawa Barat. Dian mengatakan awalnya polisi berhasil menangkap ZL di Tangerang, yang memiliki uang palsu senilai Rp 15 juta. Kepada penyidik, ZL mengaku mendapatkan uang tersebut dari AS dan DS.

"Uang tersebut didapatkan dari saudara DS dan saudara AS yang berada di wilayah Bandung," ungkapnya.

Dian mengungkapkan para pelaku memiliki peran berbeda-beda. Menurutnya, ada yang berperan sebagai pembuat uang palsu, sebagai pengantar dan mengedarkan uang palsu ke masyarakat.

"Kita berhasil menangkap mulai dari pengedarnya kemudian perantaranya yang mencari atau pemasarannya, bahkan kita sampai si pembuatnya langsung," ucapnya.

Menurutnya, uang itu diproduksi oleh salah satu pelaku inisial AM. Ia mengatakan AM merupakan residivis di kasus yang sama.

"Pembuat ini juga merupakan residivis yang mana pada tahun 2014 pernah diamankan di kasus yang serupa," kata Dian.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita uang palsu pecahan seratus ribu, pecahan Dolar Amerika dan Real Brazil. Dian mengatakan total uang rupiah yang berhasil disita sebanyak Rp 186 juta.

"Uang jenis Dolar Amerika pecahan US$ 100 sebanyak 1.034 lembar, uang Real Brazil pecahan 5.000 sebanyak 200, lembar," katanya.

Mereka dijerat dengan Pasal 244 KUHPidana dan atau Pasal 245 KUHPidana dan atau Pasal 26 Jo Pasal 36 Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara, dan pidana denda paling banyak senilai Rp 50 miliar.
Andreas Hugo: Badan Pengkajian MPR Akan Tuntaskan PPHN Pada Agustus 2025

Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Andreas Hugo Pareira. Foto: MPR

Jakarta - Ketua Badan Pengkajian MPR RI Andreas Hugo Pareira mengungkapkan ada dua tugas utama atau tema kajian dari Badan Pengkajian MPR RI. Pertama, untuk menuntaskan pembahasan substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara paling lambat Agustus 2025. Kedua, untuk melakukan kajian komprehensif terhadap UUD NRI Tahun 1945 dan pelaksanaannya.

"Metode pengkajian dilakukan melalui Focus Group Discussion untuk melakukan uji sahih terhadap rancangan substansi PPHN dan memilih bentuk hukum PPHN. Untuk kemudian Badan Pengkajian menuntaskan rumusan substansi PPHN dan memilih bentuk hukum yang tepat sesuai masukan dari para pakar," kata Andreas, dalam keterangan tertulis Rabu (5/2/2025).

Ia menyampaikan dua tema tersebut dalam Rapat Pleno Badan Pengkajian MPR di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025). Andreas didampingi Wakil Ketua Tifatul Sembiring dan Hindun Anisah.

Rapat Pleno pertama di tahun 2025 ini diikuti oleh para anggota Badan Pengkajian MPR dan juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah untuk membahas agenda rencana kegiatan Badan Pengkajian MPR.

Andreas mengatakan salah satu tugas Badan Pengkajian MPR sesuai dengan Keputusan MPR No. 3 Tahun 2024 yakni tentang Rekomendasi Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan 2019-2024.

Tugasnya adalah untuk menuntaskan pembahasan substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara dan melaporkan kepada Pimpinan MPR paling lambat awal Juli 2025. Kemudian selanjutnya akan dibahas dalam rapat gabungan MPR untuk diputuskan pada Agustus 2025.

Menurut Andreas, materi dan substansi PPHN sebenarnya sudah diselesaikan MPR periode yang lalu. Hanya saja, dalam periode yang lalu, belum diputuskan tentang bentuk hukum PPHN, apakah dalam bentuk UU, Ketetapan MPR, atau dimasukkan dalam pasal UUD NRI Tahun 1945.

"Jadi kita selesaikan dahulu PPHN ini karena menjadi tugas Badan Pengkajian MPR untuk menyelesaikan PPHN ini sampai Agustus 2025. Setelah itu, Badan Pengkajian MPR akan fokus melakukan kajian komprehensif terhadap UUD NRI Tahun 1945," tutur Andreas.

Selain itu, tugas Badan Pengkajian MPR lainnya menurut Keputusan MPR Nomor 3 Tahun 2024 adalah mengkaji UUD NRI Tahun 1945 serta pelaksanaannya secara komprehensif sebagai bahan rekomendasi perubahan terbatas UUD NRI Tahun 1945.

"Kajian komprehensif terkait UUD NRI Tahun 1945 serta pelaksanaannya ini dilakukan oleh Badan Pengkajian MPR melalui metode Focus Group Discussion (FGD) sesuai tema utama yang telah ditentukan untuk menampung aspirasi/masukan dari para pakar sebagai bahan rekomendasi perubahan UUD NRI Tahun 1945," pungkas Andreas.

Tema utama kajian komprehensif terhadap UUD NRI 1945 dan pelaksanaannya tersebut, antara lain:

1. Kedaulatan Rakyat dalam perspektif demokrasi Pancasila;

2. wewenang dan pola hubungan antarlembaga negara dalam struktur ketatanegaraan Indonesia;

3. keuangan negara, sistem perekonomian nasional, dan kesejahteraan sosial;

4. pemerintahan daerah dan desa; dan

5. pertahanan dan keamanan negara.

"Kemudian berkaitan dengan kajian komprehensif UUD NRI Tahun 1945, bahasa lain dari kajian komprehensif ini adalah bedah konstitusi. Outputnya adalah menyiapkan naskah akademik untuk perubahan UUD NRI Tahun 1945. Tugas Badan Pengkajian hanya melakukan kajian dan menyampaikan hasil kajian itu kepada Pimpinan MPR," untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan tata tertib MPR.

Andreas juga mengungkapkan tugas lain Badan Pengkajian adalah meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS/MPR RI dari Tahun 1960 sampai dengan tahun 2002, khususnya Pasal 2 dan Pasal 4; menyusun naskah akademik dan rancangan undang-undang tentang MPR.
Kode 'Arisan' di Balik 56 Pria Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel

Momen polisi menggerebek pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di sebuah kamar hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. (dok istimewa).

Jakarta - Polisi mengungkap fakta lain di balik gelaran pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di sebuah kamar hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Penyelenggara (host) mengundang para peserta dengan kode 'arisan' hingga 'event'.

"Dengan bermacam-macam kodenya. Ada yang bilang 'arisan', ada yang bilang 'event'. Jadi variatif gitu ada kode-kodenya mereka," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).

Iskandarsyah mengatakan ada tiga host dalam gelaran pesta gay tersebut yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni pria RH alias R dan pria RE alias E, yang membiayai penyewaan hotel. Selain itu, ada pria BP alias D yang berperan merekrut para peserta pesta seks.

"Jadi satu orang itu merekomendasikan yang lain. Dan nanti si tersangka D ini langsung menghubungi, berkomunikasi dengan yang direkomendasi tersebut," ujarnya.

Tak ada pungutan biaya ataupun bayaran untuk para peserta yang mengikuti pesta. Berdasarkan penyelidikan sementara, pesta gay yang digelar ini baru pertama kali dilakukan. Namun diketahui para host diketahui pernah menjadi peserta dalam pesta gay lainnya yang digelar di Jakarta.

"Jadi mempunyai ide berdasarkan event yang lain. Akhirnya dia mencoba untuk kita buat sendiri aja, kita buat event baru di TKP terakhir tersebut," kata dia.

"Betul ya (host pernah jadi peserta). Terinspirasi, dia mempunyai dana. Kita bagi dua, kita sewa kamar, dan nanti ada perekrut, tersangkanya untuk merekrut," imbuhnya.

Kasus itu diungkap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2) malam. Total ada 56 orang laki-laki yang diamankan pihak kepolisian. Polisi turut mengamankan alat kontrasepsi hingga obat anti HIV di lokasi.

Para peserta menggunakan stiker glow in the dark selama pelaksanaan pesta seks. Para host sengaja menyewa kamar jenis deluxe yang berukuran lebih besar untuk gelaran pesta seks yang diikuti puluhan peserta.