Tampang Preman Viral yang Bacok Pria di Tanah Abang

Tampang preman yang menodong dan membacok pria di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat kini ditangkap polisi. (Foto: dok. Istimewa

Jakarta - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat menangkap preman yang menodong hingga membacok pria inisial ARB (26) di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang pelaku berinisial AI (24) berhasil ditangkap.

Dari foto yang diperoleh detikcom, pelaku terlihat memakai jaket hoodie berwarna hitam. Saat ini ia masih diperiksa intensif di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku.

"Betul, diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary saat dihubungi detikcom, Sabtu (8/3/2025).

Dihubungi terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim juga membenarkan bahwa timnya telah menangkap pelaku. Pelaku ditangkap pada Jumat (7/3) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Jati Baru, Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Betul, satu pelaku berhasil mengamankan dengan inisial AI," kata Abdul Rahim.

Perwira polisi yang akrab disapa Rohim ini mengatakan pelaku berjumlah dua orang. Mereka awalnya memaksa korban menyerahkan uang dan ponsel.

"Pelaku minta uang sama HP korban," ujarnya.

Korban mencoba mempertahankan ponselnya dan akhirnya menyerahkan uang Rp 100 ribu kepada pelaku. Karena tak mau menyerahkan ponselnya, korban kemudian dibacok.

"Korban nggak mau kasih HP tapi hanya kasih Rp 100 ribu," ujarnya.

"Iya, korban dibacok," imbuh Rohim.

Rohim mengatakan pelaku adalah preman yang kerap meresahkan warga di sekitar Pasar Tanah Abang.

"Iya (preman)," ucapnya.

Viral di Medsos

Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pemalakan di kawasan Stasiun Tanah Abang viral di media sosial. Korban dinarasikan mengalami luka tusuk.

Dilihat detikcom, Sabtu (8/3/2025), korban dan terduga pelaku merupakan pria. Korban mengenakan kaus berwarna hitam, celana panjang dan tas punggung.

Sementara terduga pelaku yang membawa senjata tajam (sajam) mengenakan hoodie berwarna hijau dan celana panjang berwarna putih cream. Pelaku tampak memukul korban.

Kemudian, korban mencoba menghindar tapi mendapat pukulan juga dari pria lainnya yang mengenakan baju dengan lengan panjang warna hijau. Barang korban tampak jatuh dan diambil pria yang mengenakan baju berwarna merah dan topi.
Viral Salat Tarawih Dapat Amplop Uang di Malang, Jemaah Membeludak

Viral salat Tarawih mendapat uang di Malang, Jawa Timur, hingga jemaah membeludak. (Tangkapan layar)

Jakarta - Viral salat Tarawih berhadiah uang menarik ribuan orang berdatangan di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Jemaah salat Tarawih sampai meluber hingga tepi jalan raya.

Ribuan orang sampai rela harus beribadah salat Tarawih di tepi Jalan Raya Gondanglegi-Kepanjen, yang merupakan akses jalan nasional. Sebab, ruangan masjid tak mampu menampung kehadiran ribuan orang.

Fenomena ini terjadi di Masjid Al Ilyas di Dusun Penjalinan, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Ribuan orang yang hadir, selain karena ingin mengikuti salat Tarawih, juga berburu uang yang diberikan oleh Haji Sulaiman, pengusaha rokok yang tinggal di kawasan tersebut.

Salah satu jemaah, Abdi Sujatmiko, mengaku siapa pun jemaah yang mengikuti salat Tarawih di Masjid Al Ilyas mendapatkan amplop berisikan uang Rp 20 ribu sekali salat Tarawih tanpa terkecuali.

"Tiap jemaah salat Tarawih diberi uang Rp 20 ribu tanpa terkecuali," aku Sujatmiko, dilansir detikJatim, Jumat (7/3/2025).

Alfan, jemaah asal Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, juga mengaku masing-masih jemaah diberi uang Rp 20 ribu oleh pengurus masjid. "Salat di sini (Masjid Al Ilyas) dapat uang Rp 20 ribu per orang," ungkapnya terpisah.

Menurut Sujatmiko, jemaah yang mengikuti Tarawih bukan hanya warga sekitar. Melainkan juga warga dari kecamatan lain.

Dirinya juga yang berasal dari Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, berjarak kurang lebih 10 kilometer dengan jarak tempuh sekitar 20 menit. Ia datang jauh-jauh untuk mengikuti salat tarawih berjemaah di Masjid Al Ilyas.

"Saya sempat ngobrol sama orang dari Kepanjen dan Turen. Entah saya yang paling jauh mungkin," celetuknya.

Sementara itu, Alfan, jemaah asal Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, juga mengaku, masing-masih jemaah diberi uang Rp 20 ribu oleh pengurus masjid.

"Salat di sini (Masjid Al Ilyas dapat uang Rp 20 ribu per orang," ungkapnya terpisah.

Alfan mengaku, dirinya datang mengikuti salat tarawih sejak hari pertama Ramadan. Ia tidak seorang diri melainkan satu rombongan mengendarai mobil.

"Saya tidak sendiri datang ke sini, tapi beberapa saudara, rombongan bawa mobil," pungkasnya.
Penjambret di Jakut Tanya 'You Have Money?', Dijawab WN Prancis 'Tak Punya'

Foto: Polisi menangkap 3 penjambret WN di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Polisi mengungkap modus para pelaku. (dok Istimewa)

Jakarta - Polisi menangkap trio penjambret warga negara (WN) Prancis, Parent Marion Marie, di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Polisi mengungkap modus para pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat itu korban dan anaknya tengah melakukan aktivitas di sepanjang tanggul. Ketiga pelaku berinisial UTA (28), AP (29), dan TM (31) sebelumnya bermodus menawarkan korban naik ke kapal untuk mendapat spot foto yang bagus.

"Kemudian salah satu pelaku menghampiri korban, pelaku bersama para pelaku lainnya. Para pelaku ini menawarkan modus membantu korban naik ke atas tanggul untuk mendapatkan spot foto yang bagus," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Saat itulah pelaku menodongkan pisau ke arah korban dan anaknya. Para pelaku juga meminta sejumlah uang kepada korban.

"Saat korban naik, dibantu dinaikkan ke atas tanggul, di situ lah salah satu pelaku menodongkan pisau sambil meminta uang, memaksa korban untuk meminta uang. Tersangka mengatakan 'you have money?', korban menjawab 'tidak punya'," ujarnya.

Korban sempat menolak, namun pelaku lalu merampas kamera yang saat itu dibawa korban. Setelahnya, para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

"Kemudian saat itu pelaku melihat korban membawa barang berharga berupa kamera dan langsung secara paksa ditarik dari tubuh korban. Setelah itu pelaku kabur," tuturnya.

3 Pelaku Ditangkap
Peristiwa tersebut terjadi di Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakut, pada Rabu (5/3), sekitar pukul 13.00 WIB. Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap pelaku.

"Ketiga pelaku ditangkap Kamis (6/3/2025) di wilayah Muara Baru dan Penjaringan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana dilansir Antara, Jumat (7/3).

"Kejadian pencurian siang, malamnya saya kerahkan semua tim polres dan polsek, lalu sampai Kamis subuh pelaku sudah ditangkap," imbuhnya.

Polisi Gerebek Home Industry Sinte di Perumahan Depok, 'Koki' Ditangkap

Polisi menggerebek home industry tembakau sintetis di Depok. (dok. Istimewa)

Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di perumahan Sukatani, Tapos, Kota Depok. Peracik hingga penjual narkoba diringkus polisi.

"Berhasil mengungkap jaringan peredaran dan peracik narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah rumah di kawasan Depok," kata Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rian Fauzi kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Kasus terungkap pada Kamis (6/3), sekitar pukul 15.00 WIB. Kasus terungkap dari laporan masyarakat yang curiga atas adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Polisi lalu meringkus dua orang tersangka, yaitu tersangka MR, yang berperan meracik tembakau sintetis; serta EI, penjual barang haram tersebut.

"Menurut keterangan polisi, MR berperan sebagai peracik tembakau sintetis, sementara EI bertugas sebagai penjual," ujarnya.

Polisi turut menyita 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit sinte di kamar tersangka MR. Berdasarkan pengakuan MR, bibit itu diperoleh dari Mr X melalui sistem tempel di daerah Pancoran Mas.

"Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka serta menyita barang bukti berupa 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit diduga tembakau sintetis seberat 99,87 gram," ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Termasuk memburu sosok Mr X sebagai pemasok narkotika tersebut.

"Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk menangkap DPO Mr X dan mengungkap jaringan yang lebih luas," tuturnya.
Bareskrim: Tersangka Penyelewengan BBM Subsidi di Tuban-Karawang Raup Rp 4,4 M
Bareskrim bongkar kasus penyelewengan solar bersubsidi di Tuban dan Karawang. (Rumondang/mediajakarta)

Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelewengan solar bersubsidi menggunakan barcode ilegal di Tuban dan Karawang. Tersangka diduga meraup untung hingga Rp 4,4 miliar.

"Total dari perkara ini keuntungan yang mereka peroleh lebih kurang Rp 4.416.000.000.000 (Rp 4,4 miliar)," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).

Nunung mengatakan jumlah itu didapat berdasarkan pengakuan sementara para tersangka. Total, ada delapan orang tersangka yang ditangkap Bareskrim pada dua pengungkapan tersebut.

Tiga tersangka di Tuban berinisial B, C, dan K. Sementara lima tersangka kecurangan di Karawang berinisial LA, HB, S, AS, dan E.

Nunung menyebutkan mereka merupakan sindikat berbeda. Namun dua kelompok itu menggunakan modus yang sama.

Para tersangka di Tuban mengaku melakukan aksi curang selama 5 bulan. Selama 5 bulan, mereka meraup Rp 268.800.000 (Rp 268 juta) per bulan.

"Keuntungan yang diperoleh dari kegiatan curang para tersangka ini untuk di TKP Tuban atas pengakuan sementara, pengakuan sementara dari para tersangka, mereka baru melakukan kegiatan lima bulan sehingga negara atau keuntungan yang mereka peroleh baru sekitar Rp 1.344.000.000," ujarnya.

Sementara para tersangka di Karawang telah melakukan penyelewengan BBM selama 1 tahun. Mereka diduga meraup keuntungan hingga Rp 3 miliar.

"Dari pengakuan tersangka sudah melakukan kegiatan selama 1 tahun dengan keuntungan Rp 3.072.000.000. Sekali lagi, ini baru pengakuan tersangka terkait operasional lamanya mereka menjalankan kegiatannya.

Kita akan pastikan lagi nanti dengan keterangan saksi maupun dari barcode-nya, nanti akan kita cek kembali penggunaannya," ujar Nunung.

Para tersangka telah ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Para tersangka dijerat Pasal 40 Angka IX Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda paling banyak Rp 60 miliar," ujar Nunung.
Eks Sestama Basarnas Dituntut 5 Tahun 3 Bulan Bui di Kasus Korupsi Truk
Mantan Sestama Basarnas, Max Ruland Boseke, dituntut 5 tahun dan 3 bulan penjara. (Mulia Budi/mediajakarta)

Jakarta - Mantan Sekretaris Utama (Sestama) Badan SAR Nasional (Basarnas), Max Ruland Boseke, dituntut 5 tahun dan 3 bulan penjara. Jaksa meyakini Max bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas.

"Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa Max Ruland Boseke dengan pidana penjara selama 5 tahun dan 3 bulan," kata jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

Jaksa juga menuntut Max membayar denda Rp 500 juta subsider 9 bulan kurungan. Selain itu, Max dihukum membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar. "Serta pidana denda sebesar Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan selama 9 bulan," ujar jaksa.

"Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti Rp 2.500.000.000," imbuh jaksa. Jaksa mengatakan harta benda Max dapat dirampas dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Namun, jika tak mencukupi, diganti 1 tahun kurungan.

"Dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama 1 bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda milik terdakwa dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terdakwa tidak memiliki harta benda lagi yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti pidana penjara selama 1 tahun," ujar jaksa.

Dalam sidang ini, jaksa juga membacakan surat tuntutan untuk dua terdakwa lainnya. Mereka adalah mantan Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Badan SAR sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Basarnas tahun anggaran 2014 Anjar Sulistiyono, serta Direktur CV Delima Mandiri sekaligus penerima manfaat PT Trikarya Abadi Prima, William Widarta.

Anjar dituntut 4 tahun dan 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Sementara William dituntut 5 tahun 8 bulan penjara, denda Rp 500 juta subsider 9 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 17.944.580.000 subsider 3 tahun kurungan.

Jaksa meyakini Max dkk melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, Max Ruland Boseke, Anjar Sulistiyono, dan William Widarta didakwa merugikan keuangan negara Rp 20,4 miliar. Max dkk didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle pada 2014 di Basarnas.

"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, secara melawan hukum," kata jaksa KPK Richard Marpaung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, 14 November 2024.

Perbuatan ini dilakukan pada Maret 2013-2014. Jaksa mengatakan kasus ini memperkaya Max Ruland sebesar Rp 2,5 miliar dan William sebesar Rp 17,9 miliar.

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu memperkaya William Widarta sebesar Rp 17.944.580.000,00 (Rp 17,9 miliar) dan memperkaya Terdakwa Max Ruland Boseke sebesar Rp 2.500.000.000,00 (Rp 2,5 miliar), yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian," ujarnya.
Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Saudi Modus Umrah Digagalkan di Soetta

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan 127 calon pekerja migran nonprosedural ke Arab Saudi dan Athena selama Januari-Maret 2025. (Foto: dok. Istimewa)

Kota Tangerang - Polisi menggagalkan pengiriman seratusan lebih pekerja migran ilegal ke Arab Saudi dan Athena melalui Bandara Seokarno-Hatta. Tujuh orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Masing-masing tersangka pria inisial MF (43), RF (31), SP (37), MRL (52), dan perempuan berinisial IY (36), S (53), Z (19)," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald FC Sipayung di Tangerang, Kamis (6/3/2025).

Total ada 127 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural yang digagalkan oleh pihak kepolisian selama triwulan pertama 2025. Modus operandi yang dilakukan adalah dengan memberangkatkan para CPMI ilegal seolah-olah untuk melaksanakan umrah.

"Memberangkatkan CPMI non-prosedural dengan jamaah umrah, seolah-olah CPMI tersebut merupakan jamaah umrah serta menggunakan pakaian seolah-olah jamaah Umroh. Menggunakan dokumen izin cuti yang diduga palsu," imbuh Ronald.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan berbagai barang bukti seperti paspor, boarding pass pesawat, visa, dokumen izin cuti, Kartu Siskopatuh bertuliskan Kementerian Agama dan lain-lain. Para CPMI itu diiming-iming gaji besar.

"Tersangka menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) kepada CPMI nonprosedural, dengan iming-iming gaji sebesar Rp 16 juta sampai dengan Rp 30 juta," tuturnya.

Dengan adanya peristiwa itu, Ronald mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri. Hal tersebut salah satu cara menghindari sebagai korban TPPO.

"Bila masyarakat melihat atau mengalami TPPO diharapkan segera melapor ke kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," tandas Ronald didampingi Ketua BP2MI Banten dan Kepala Imigrasi Bandara Soetta.

Kronologi Penangkapan
Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Yandri Mono menambahkan, terungkapnya kasus dugaan TPPO tersebut berkat adanya informasi masyarakat pada Kamis 6 Februari 2025, terkait adanya empat CPMI non-prosedural yang diduga akan diberangkatkan ke Athena untuk bekerja.

"Berbekal informasi tersebut selanjutnya Sat Reskrim berhasil mengamankan ke empat CPMI non-prosedural tersebut di Terminal 2 Bandara Soetta," kata Yandri.

Kemudian pada Senin 10 Februari 2025, Sat Reskrim mendapatkan informasi adanya keberangkatan 1 CPMI ke Arab Saudi secara nonprosedural di area keberangkatan Terminal 3 Internasional Bandara Soetta dengan modus sebagai jamaah umroh.

"Pada Sabtu 22 Februari 2025 Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta mendapati adanya 2 orang CPMI non-prosedural yang akan berangkat ke Qatar untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga," terang Yandri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 83 Jo. Pasal 68 dan atau Pasal 81 Jo. Pasal 69 UU RI No. 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan atau Pasal 4 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO.

"Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun, dan paling lama 15 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta," pungkasnya.
Ahmad Dhani Usul Out of The Box Naturalisasi Pesepakbola Tua Dinikahkan WNI

Ahmad Dhani (Bima Bagaskara/mediajakarta)

Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, ikut berbicara terkait naturalisasi sejumlah pemain sepakbola untuk memperkuat tim Indonesia. Ahmad Dhani mengusulkan sesuatu yang berbeda, yakni naturalisasi pesepakbola yang sudah berusia tua untuk kemudian menikah dengan WNI.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Dhani saat rapat Komisi X terkait persetujuan pemberian status warga negara Indonesia (WNI) terhadap tiga pesepakbola keturunan Indonesia. Ketiga atlet tersebut adalah Emil Audero Mulyadi, Dean Ruben James, dan Joey Mathijs Pelupessy.

"Saya hanya menambahi saja, Pak Erick, saya itu orang yang termasuk setuju, sangat setuju naturalisasi, bahkan sampai 50-50 pun saya nggak ada masalah separuh-separuh. Karena menurut saya, ini adalah bagian daripada revolusi dalam dunia persepakbolaan, jadi kalau namanya revolusi itu ya semuanya memang harus ekstrem," kata Ahmad Dhani mengawali pendapatnya di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).

Dhani juga mengusulkan untuk mengurangi pemain dengan ras Eropa. Ia berharap ketika pemain naturalisasi menikah dengan perempuan WNI, maka anaknya bisa dibina oleh pemerintah.

"Lalu naturalisasi, tidak harus itu pemain. Bisa juga, misalnya, pemain-pemain bola yang sudah di atas usia 40, itu bisa juga kita naturalisasi pemain bola yang hebat, lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia. Nah, anaknya itu yang kita harapkan menjadi pemain bola yang bagus juga," ujar Dhani.

"Ini pemikirannya agak out of the box, Pak Erick, tapi bisa dianggarkan untuk 2026 programnya. Jadi pemain bola di atas 40 tahun yang mau dinaturalisasi dan mungkin yang duda, kita carikan jodoh di Indonesia, Pak," sambungnya.

Ia menyinggung pemain dari Arab hingga Aljazair untuk dinaturalisasi juga. Dhani pun meminta agar pendapatnya itu dipertimbangkan.

"Jadi kemungkinan ada pemain Arab, Algeria, atau Aljazair, atau yang mana, mungkin Maroko, banyak pemain jago-jago, mungkin yang sudah tua, kita naturalisasi, Pak. Carikan istri di sini, lalu anaknya kita bina, Pak," kata Dhani.

"Itu pasti yakin hasilnya akan lebih baik karena dia Indonesian born. Ini untuk ke depannya, Pak Erick, mungkin bisa dipikirkan. Terima kasih," imbuhnya.
Komplotan Pemeras Bermodus Kencan di Jakut Jadi Tersangka, Ini Tampangnya

Komplotan pelaku pemerasan bermodus kencan di Jakarta utara ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya. (Foto: dok. Istimewa)

Jakarta - Polisi menangkap empat orang komplotan pelaku yang memeras pria berinisial RPS di Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan modus mengajak kencan. Para pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Statusnya sudah tersangka," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).

Saat ini para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP.

"Sudah dilakukan penahanan dan dikenakan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan," ujarnya.

Komplotan pelaku pemerasan bermodus kencan di Jakarta utara ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya. (Foto: dok. Istimewa)

Peran Para Tersangka
Polisi mengungkap para tersangka pemerasan pria modus teman kencan di Tanjung Priok, Jakarta Utara memiliki peran berbeda.

Dari keempat pelaku itu, salah satunya wanita bernama Firli Dewi alias Fitri (29) yang merupakan teman kencan korban.

"Firli Dewi alias Fitri berperan untuk mencari korban lewat aplikasi kencan," kata AKBP Ressa Fiardy Marasabessy.

Selain itu, tiga orang pria yang ikut diringkus berperan sebagai eksekutor yang memeras korban. Mereka yakni Sudarna (38), Aly akbar (32) dan Dedeh Supriatna (30).

"Sudarna berperan sebagai eksekutor, Aly Akbar berperan sebagai eksekutor dan Dedeh Supriatna berperan sebagai eksekutor," ujarnya.
Brimob Polda Metro Dirikan Dapur Umum, Bantu Bersihkan Lumpur Banjir Jaktim

Personel Brimob Polda Metro Jaya mendirikan dapur lapangan hingga membantu membersihkan lumpur membantu warga korban banjir di Kebon Pala, Jakarta Timur. (Foto: dok. Istimewa)

Jakarta - Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya ikut terjun membantu masyarakat korban banjir di Kebon Pala, Jakarta Timur. Personel Brimob mendirikan dapur lapangan hingga membersihkan lumpur sisa banjir.

Total ada 10 personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, dipimpin DPP Pasiops Batalyon B AKP Chusaeni, yang diturunkan ke lokasi banjir. Kegiatan diawali dengan membersihkan lumpur di permukiman warga, di Jalan Kebun Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Personel Brimob Polda Metro Jaya mendirikan dapur lapangan hingga membantu membersihkan lumpur membantu warga korban banjir di Kebon Pala, Jakarta Timur. (Foto: dok. Istimewa)

Dengan 'senjata' pengki, cangkul, sekop, hingga sapu ijuk, para personel Brimob ini menyapu bersih lumpur yang mengendap di rumah-rumah warga.

"Sebagian besar warga yang mengungsi karena banjir sudah mulai kembali ke rumah masing-masing," ujar AKP Chusaeni dalam keterangannya, Rabu (3/5/2025).

Tak hanya itu, personel Brimob Polda Metro Jaya juga mendirikan dapur lapangan. Satu unit mobil double cabin didesain khusus sebagai dapur lapangan melayani kebutuhan konsumsi para warga korban banjir.

Kegiatan bersih-bersih lumpur juga dilakukan oleh Kanit Turjawali Sauan Samapta Polres Metro Jakarta Timur Iptu Rano Mardani. Rano bersama sejumlah anggota Satuan Samapta Polres Metro Jaktim membersihkan endapan lumpur sisa banjir di rumah warga di Cawang, Jakarta Timur.
Banjir Bekasi, Ada Warga Ogah Ngungsi karena Berharap Air Segera Surut

Foto: Tim SAR Gabungan Bahu-membahu Evakuasi Korban Banjir di PGP Bekasi (Rifkianto Nugroho)

Jakarta - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan ada warga Kota Bekasi yang enggan mengungsi. Dia mengatakan mereka berharap air segera surut.

"Ada warga yang belum berkenan keluar dari rumah karena berharap air segera surut. Selain itu, fasilitas perahu yang terbatas juga menjadi kendala.

Di beberapa lokasi, arus cukup deras, sehingga perahu karet yang dioperasikan harus dilengkapi mesin pompa," katanya dilansir Antara, Selasa (4/3/2025).

Hingga kini diperkirakan 4.000-5.000 warga Kota Bekasi terdampak banjir. Pemerintah daerah setempat telah memulai proses evakuasi dan distribusi bantuan logistik untuk warga yang mengungsi.

Pemerintah pusat melalui BNPB juga telah mengirimkan bantuan logistik serta tenaga untuk mendukung penanganan banjir di Kota Bekasi.

Koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat pun terus dilakukan untuk memastikan penanganan banjir berjalan efektif.

Warga juga turut diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan evakuasi dari pihak berwenang guna menghindari risiko yang lebih besar.

Dia juga mengatakan pentingnya penghijauan kembali untuk menangani banjir. Selain itu, BMKG juga bisa melakukan modifikasi cuaca.

"Perlu penghijauan kembali terutama di wilayah Bogor. BMKG juga dapat memodifikasi curah hujan sehingga curah hujan yang turun di kawasan pegunungan dapat dikurangi," tuturnya.