Brimob Sisir Manual Zona Merah Hutan Moskona Lokasi Iptu Tomi Marbun Hilang

Tim SAR Brimob yang tergabung dalam Operasi Moskona (pencarian mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Tomi Marbun) menyisir zona merah Hutan Moskona. (dok. istimewa)

Jakarta - Tim Search and Rescue (SAR) dari Korps Brimob Polri, yang tergabung dalam Satgas AB Moskona, menyisir hutan dan bantaran sungai kawasan Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, tempat tenggelamnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Marbun. Area yang disisir Tim SAR Brimob ini merupakan zona merah yang rawan kelompok kriminal bersenjata (KKB)."

Berdasarkan keterangan tertulis pada Rabu (30/4/2025), dokumentasi di lapangan menunjukkan personel Brimob memetakan rute menggunakan peta topografi, dan menandai titik-titik strategis. Tim SAR Brimob berjalan kaki meski potensi gangguan ekstrem, karena penyisiran hingga ke titik lokasi Iptu Tomi terakhir terlihat tak mungkin dilalui dengan longboat.

Berbekal teropong taktis yang digunakan sejumlah personel, tim SAR menelusuri arah aliran sungai sambil mengamati kemungkinan jejak atau sinyal keberadaan Iptu Tomi Marbun. Danpas Pelopor Korps Brimob Polri Brigjen Gatot Mangkurat Putra menjelaskan kondisi alam di Papua sangat berbeda dibandingkan dengan di wilayah Jawa, sehingga penerapan pola operasi maksimal dengan disiplin tinggi.

"Di sini kita tidak bisa mengandalkan kenyamanan. Personel tidur hanya beralas ponco, makan dengan keterbatasan, dan harus selalu siap dalam kondisi apapun. Ini bukan sekadar operasi biasa, tapi latihan mental dan fisik dalam medan sesungguhnya," ujar Gatot dalam kegiatan analisis dan evaluasi Operasi AB Moskona di Aula Polres Bintuni.

Tim SAR Brimob yang tergabung dalam Operasi Moskona (pencarian mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Tomi Marbun) menyisir zona merah Hutan Moskona. (dok. istimewa)

Gatot menekankan serangan di zona merah bisa terjadi dari berbagai arah, bahkan dari bawah air. Oleh sebab itu, seluruh anggota operasi harus paham pentingnya disiplin operasional dalam situasi tekanan tinggi, termasuk kewaspadaan.

"SOP harus dijalankan secara ketat, dengan setiap personel saling mendukung dan berjaga," ucap dia.

Gatot menuturkan operasi SAR AB Moskona merupakan gambaran nyata tantangan personel Brimob Polri dalam menjalankan misi kemanusiaan.

"Keberanian, ketangguhan, dan integritas menjadi kunci utama dalam pencarian yang hingga kini masih terus berlangsung di tengah medan yang sulit dan penuh risiko," sambung dia.

Akhir Pelarian Pembunuh Balita yang Tewas Terbakar di Tangerang

Foto: Penampakan pembunuh balita di Kosambi, Tangerang (mediajakarta)

Jakarta - Warga digegerkan dengan penemuan mayat balita yang hangus terbakar di dalam sebuah kontrakan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, yang terkunci. Ternyata balita berinisial MA (4) itu dibunuh kekasih ibu korban bernama Heri Budiman (38).

Diketahui, kasus ini terungkap ketika ibu korban, F, mencari-cari keberadaan anaknya. Sebelumnya, F sempat menitipkan korban kepada Heri.

Heri sendiri menyewa sebuah kontrakan di wilayah Kosambi. Sayangnya, kontrakan tersebut dalam keadaan terkunci hingga akhirnya sang ibu mencari bantuan dari warga sekitar.

Upaya ibu korban membuka pintu kontrakan membuahkan hasil setelah salah satu saksi menemukan kunci pintu kontrakan. Kunci itu ditemukan dalam sebuah selokan.

Foto: Kontrakan lokasi balita ttewas terbakar di Kosambi, Kabupaten Tangerang (dok ist)

"Saat saksi sedang membersihkan selokan, menemukan sebuah kunci, dan diketahui kunci tersebut adalah kunci kontrakan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho.

Akhirnya pintu kontrakan tersebut pun bisa dibuka. Saat itu, menurut dia, ibu korban mendapati hawa panas serta kepulan asap dalam kontrakan itu.

"Saat ditemukan, kondisi tubuh terbakar di dalam kamar kontrakan, diduga akibat tindak kekerasan terhadap korban oleh orang lain," terang Zain.

Terdapat sejumlah luka di tubuh korban. Ada luka bekas pukulan benda tumpul pada leher korban yang diduga menjadi penyebab kematian.

"Terdapat luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher, dan lengan, lalu terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, dan bagian dinding luar anus korban terhadap memar," jelasnya.

Polda Banten Jelaskan Modus SPBU di Jakarta Oplos Pertamax

Polda Banten ungkap kasus BBM Pertamax oplosan. (mediajakarta)

Jakarta - Polda Banten menetapkan tersangka kasus oplosan BBM jenis Pertamax di SPBU 34-421-13 Ciceri, Kota Jakarta, inisial NS (53) dan ASW (40). Kedua orang ini mengoplos jenis BBM yang bukan dari Pertamina lalu dicampur di tangki Pertamax di SPBU.

"Mereka melakukan pembelian bahan bakar Pertamax, bukan di Pertamina atau bukan di depo Pertamina, melainkan dari pihak lain," kata Wadirkrimsus Polda Banten AKBP Bronto Budiyono, Rabu (30/4/2025).

Tersangka ASW memesan BBM yang bukan dari Pertamina ini ke seseorang bernama DH dari Jakarta. ND, yang berposisi sebagai manajer SPBU, mengetahui apa yang dilakukan NS selaku pengawas atas pembelian tersebut.

"Untuk bahan bakar yang diambil oleh pengelola atau pengawas dari luar wilayah Banten," paparnya.

Para tersangka katanya membeli bahan bakar di luar Pertamina itu seharga Rp 10.200. Mereka membeli dari pihak luar hingga 16 ribu liter dan disimpan di SPBU di Ciceri. Harga ke masyarakat dijual sesuai dengan harga Pertamax pada umumnya, yaitu Rp 12.900.

"Dari penyidik memperoleh informasi dari tersangka untuk BBM yang diambil dari pihak lain dia membelinya per liter Rp 10.200, dijual sesuai harga HET 12.900, jadi mereka keuntungan per liter Rp 2.700," paparnya.

Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka melakukan oplosan Pertamax resmi dari Pertamina dengan bahan bakar di luar Pertamina ini untuk mendapatkan keuntungan lebih. Kegiatan ini berdasarkan keterangan tersangka dilakukan sejak April tahun ini.

"Untuk motif tentunya para pelaku melakukan tindak pidana tersebut untuk mengambil keuntungan pribadi yaitu untuk pengelola SPBU tersebut dengan modus mengambil BBM bukan dari DO Pertamina tapi dari pihak lain," pungkasnya.

Pembunuhan Wanita di Kos Cikarang, Pelaku Sakit Hati Korban Selingkuh

Pembunuh wanita yang mayatnya ditemukan dalam kosan di Cikarang ditangkap polisi. (mediajakarta)

Jakarta - Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan seorang wanita berinisial WD (21), yang ditemukan tewas dengan kondisi leher tersayat dalam kamar kos di Cikarang Barat, Jakarta Jawa Barat. Pelaku berinisial MA mengaku sakit hati lantaran korban berselingkuh.

"Hasil pendalaman yang dilakukan oleh tim penyidik, maka motifnya adalah masalah asmara. Pelaku sakit hati, sang kekasih wanitanya, kepergok selingkuh foto dengan pria lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).

Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami pengakuan tersebut. Pelaku MA sendiri ditangkap Subdit Jatanras di rest area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang, Jawa Barat. Pelaku ditangkap pada Senin (28/4) pukul 22.20 WIB.

"Ini motif sementara yang didapatkan oleh tim penyidik. Jadi kasus ini masih terus dilakukan pendalaman dan akan diusut secara tuntas," ujarnya.

Kronologi Pembunuhan
Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (26/4) pukul 18.14 WIB. Saat itu pria terduga pelaku menghubungi saksi DN untuk memesan kamar dan menginap selama 8 jam.

Pada pukul 20.30 WIB, korban WD datang bersama pelaku ke tempat indekos tersebut. Pelaku lalu melakukan pembayaran sewa kamar sebesar Rp 135 ribu kepada saksi DN.

"Korban datang bersama seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor matik hitam, kemudian bertemu dengan saksi DN. Lalu laki-laki tersebut membayar sewa kamar sebesar Rp 135 ribu," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Selasa (29/4).

Abdul Rahim mengatakan pelaku berulang kali ke luar kamar untuk mengecek kendaraannya. Pada pukul 22.01 WIB, korban sempat menghubungi saksi DN untuk membeli makan.

"Sekitar jam 01.11 WIB, korban menghubungi Saksi DN untuk menanyakan check out kamar, kemudian Saksi DN menjawab 'untuk check out sekitar jam 04.30 WIB," ujarnya.

Hingga keesokan harinya pada Minggu (27/4) pukul 15.00 WIB, saksi DN hendak membersihkan kamar yang disewa korban dan pelaku. Saat itu saksi melihat kaki di atas kasur.

"Saksi membuka kamar nomor 18, kemudian melihat kaki di atas kasur, kemudian dipanggil 'mbak... mbak...'. Kemudian Saksi DN memanggil Saksi C untuk memastikan check out jam berapa. Kemudian Saksi C masuk ke dalam kamar untuk mengecek korban," jelasnya.

Saksi selanjutnya melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Saat dicek, didapati luka sayatan pada leher dan perut korban.

"Dari hasil tim identifikasi Polres Metro Bekasi, ditemukan luka sayatan di lengan tangan kiri, luka sayatan di bagian leher, dan luka di bagian perut. Selanjutnya korban di bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi," imbuhnya.

3 Terdakwa Divonis 20 Tahun Bui Terkait Kasus Ladang Ganja di Gunung Semeru

Terdakwa perkara ladang ganja di Gunung Semeru divonis penjara 20 tahun. (Foto: Nur Hadi Wicaksono/mediajakarta)

Jakarta - Terdakwa kasus kepemilikan ganja di lereng Gunung Semeru, Jawa Timur (Jatim), menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Lumajang.

Ketiga terdakwa yakni Tomo, Tono, dan Bambang dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dan divonis hukuman 20 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar.

Dilansir detikJatim, dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Redite Ika Septina di Ruang Sidang Garuda tersebut, putusan atas perkara telah dibacakan oleh hakim.

Terdakwa dijatuhi hukuman penjara 20 tahun dengan denda Rp 1 miliar dan hukuman pengganti berupa penjara selama 5 tahun bila tidak dapat membayar denda.

Hakim menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman berupa pohon ganja dengan berat melebihi 1 kilogram.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun," ujar Hakim Ketua Redite Ika Septina saat membacakan putusan, Selasa (29/4/2025).

Vonis terhadap terdakwa ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta terdakwa dijatuhi dihukum penjara selama 12 tahun dengan denda Rp 1 miliar.

Menurut majelis hakim, hal-hal yang memberatkan terdakwa yakni melakukan penanaman ganja dengan skala besar dan terorganisir. Perbuatan terdakwa dinilai bertentangan dengan program pemerintah memberantas narkoba.

Polres Tangsel Ringkus 23 'Bandit Jalanan', Ada yang Bawa Senpi Saat Beraksi

Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang (tengah) dan jajaran. (mediajakarta)

Jakarta - Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) bersama polsek jajaran menyampaikan telah menangkap 23 pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kasus lainnya selama kurun Maret-April 2025. Polisi mengungkap beberapa pelaku membawa senjata api (senpi) saat beraksi.

"Selama periode bulan Maret-April 2025, Satreskrim dan unit Reskrim Polsek jajaran Polres Tangerang Selatan telah mengamankan total 23 orang tersangka," kata Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).

Victor merinci 10 tersangka terkait pencurian kendaraan bermotor, 6 tersangka kasus penadahan barang curian, 2 tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, dan 5 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.

"Dari hasil pengungkapan kejahatan jalanan berhasil mengungkap total 21 laporan polisi dengan rincian 14 laporan polisi curanmor, 2 laporan polisi pencurian dengan kekerasan dan 5 laporan polisi pencurian dengan pemberatan. Para pelaku beraksi di 36 TKP di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan," jelasnya.

Victor menjelaskan, dari total 10 orang pelaku curanmor, beberapa orang di antaranya membawa senjata api saat beraksi. Salah satu pelaku juga melawan petugas saat hendak diamankan hingga harus diberikan tindakan tegas terukur atau ditembak.

"Ada tiga orang tersangka yang diamankan didapati memiliki atau menguasai senjata api. Bahkan salah satu tersangka sempat menggunakan senjata api tersebut untuk melawan petugas pada saat akan dilakukan penangkapan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka," ujarnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan sejumlah kasus tersebut. Dengan rincian 21 unit sepeda motor, satu unit mobil jenis pikap, tiga buah senjata api, sembilan buah amunisi, dan empat selongsong amunisi, hingga puluhan kunci leter T.

Para pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 481 KUHP.

Bocah Tewas Terbakar dalam Kontrakan di Jakarta, Polisi Buru Penyewa

Foto: Kamar kontrakan lokasi balita terbakar di Kosambi, Kabupaten Jakarta (mediajakarta)


Jakarta- MA, bocah berusia 4 tahun ditemukan tewas terbakar dalam kamar kontrakan di Kosambi, Kabupaten Jakarta. Polisi saat ini masih mengejar penyewa kontrakan tersebut yang diketahui berinisial HB (38).

"HB (38) sebagai penyewa kontrakan itu," kata Kapolres Metro Jakarta Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Dia mengatakan saat ini pihaknya telah mengumpulkan keterangan para saksi berikut sejumlah barang bukti yang didapat dalam proses pendalaman penyelidikan guna membuat terang kasus ini. Dia mengatakan pihaknya juga masih mendalami hubungan korban dengan HB selaku penyewa kontrakan.

"Saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan," terang Zain.

Sebelumnya, MA (4) ditemukan tewas terbakar dalam sebuah kamar kontrakan di Kosambi, Kabupaten Jakarta, diduga ditempati seorang pria berinisial HB (38). Balita tersebut ditemukan pertama kali oleh ibunya, F.

Kapolres Metro Jakarta Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan korban ditemukan oleh ibunya, J, pada Minggu (27/4) siang. Dia menyebut saat itu ibu korban tengah berupaya mencari korban.

"Awalnya ibu kandung sang anak mencari keberadaannya di rumah kontrakan tersebut, namun terkunci. Dibantu sejumlah saksi, ibunya berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil," jelas Kombes Zain kepada wartawan, Senin (28/4).

Zain mengatakan ibu korban korban turut dibantu beberapa saksi untuk bisa membuka pintu kontrakan secara paksa. Tidak lama kemudian, salah satu saksi menemukan sebuah kunci yang diduga merupakan kunci pintu kontrakan tersebut dalam sebuah selokan.

"Saat saksi sedang membersihkan selokan, menemukan sebuah kunci dan diketahui kunci tersebut adalah kunci kontrakan," tutur Zain

Dia mengatakan akhirnya pintu kontrakan tersebut pun berhasil dibuka. Saat itu, kata dia, ibu korban mendapati hawa panas serta kepulan asap dan menemukan korban dalam kondisi tewas terbakar.

"Saat ditemukan kondisi tubuh terbakar di dalam kamar kontrakan, diduga akibat tindak kekerasan terhadap korban oleh orang lain," terang Zain.

Peran 10 Buron Pengeroyokan Depan Polsek di Riau, 3 Pelaku Anak

Polda Riau kembali menangkap 10 orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan Polsek Bukit Raya. (Mei Amelia/mediajakarta)

Jakarta - Polda Riau kembali menangkap 10 buron pengeroyokan terhadap sesama debt collector yang terjadi di depan Polsek Bukit Raya, Jakarta. Tiga orang di antaranya merupakan anak sekolah.

"Dari sepuluh orang ini, tiga di antaranya masih anak-anak, masih sekolah SMA," ujar Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan kepada wartawan di Mapolda Riau, Senin (28/4/2025).

Total saat ini polisi telah menangkap 14 pelaku. Para pelaku ditangkap dalam kurun 23-25 April 2025 di Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan Kota Jakarta.

"Semuanya memiliki peran masing-masing. Ada beberapa yang sedang melarikan diri ke luar wilayah kita lakukan pengejaran," imbuhnya.

Berikut ini identitas dan peran 10 tersangka:
1. MR (20)
2. MRS (20)
3. WIF (20)
4. MIE (24)
5. S alias Rian (20)
6. MRP (20)
7. PP (21)

Tiga pelaku lain yang merupakan anak sekolah memiliki peran sama-sama mengejar dan merusak mobil korban dari Jalan Jenderal Sudirman sampai ke halaman Polsek Bukit Raya.

Para pelaku ini merupakan kelompok debt collector DC Fighter yang tidak berbadan hukum alias ilegal. Para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap anggota debt collector Pejuang Barcode yang sama-sama hendak menarik unit mobil leasing yang sama.

"Semuanya melakukan perusakan kendaraan depan Polsek Bukit Raya. Mereka bagian kelompok DC Fighter yang terlibat perselisihan di depan hotel Furaya karena sama-sama mau mengambil kendaraan leasing yang sama," jelas dia.

Ia melanjutkan, pihaknya masih akan menyelidiki soal kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain. Seraya menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku premanisme.

"Kami akan melakukan pengembangan dan penyelidikan lanjutan terkait debt collector yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa, kita akan melakukan penyelidikan dan penyidikan bagaimana mekanisme antara kreditur dan debitur," pungkasnya.

Polda Jakarta Tangkap Kurir Sabu Rp 12,8 M Jaringan Narkoba Internasional

Polda Riau menggagalkan narkoba senilai Rp 12,8 miliar di Jakarta. Sabu tersebut akan dikirim ke Surabaya. (Mei Amelia/mediajakarta)

Jakarta - Polda Riau menggagalkan peredaran sabu senilai Rp 12,8 miliar di Jakarta. Sabu tersebut dibawa oleh seorang kurir jaringan internasional.

Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo mengatakan penangkapan terhadap kurir narkoba tersebut merupakan komitmen Polda Riau dalam menindak pelaku narkoba.

"Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba. Tidak boleh ada pelaku narkoba yang main-main di Riau," tegas Brigjen Jossy kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Pada kesempatan yang sama Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan penangkapan terhadap kurir narkoba ini berawal dari informasi yang diterima akan adanya penyelundupan narkoba di wilayah Jakarta, pada 21 April 2025. Tim opsnal kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan undercover.

"Dari pengungkapan ini disita narkotika jenis sabu, awal disita 13 paket besar, setelah disita dan ditimbang seberat 12,82 kilogram," ujar Kombes Yudha.

Yudha mengatakan pengungkapan narkoba senilai Rp 12,8 miliar ini menyelamatkan belasan ribu jiwa dari bahaya narkoba.

"Dari penyitaan barang bukti seberat 12,82 kg ini apabila beredar di masyarakat nilainya sekitar 12,8 miliar. Dari pengungkapan sabu ini kita berhasil menyelamatkan 64.134 jiwa apabila sabu ini beredar di masyarakat," katanya.

Tersangka berinisial H ini awalnya berangkat dari Madura. Dia mendapat perintah dari seseorang untuk menjemput sabu di Malaysia.

"Tersangka dijanjikan Rp juta apabila berhasil kirim ke Surabaya," imbuhnya.

Sindikat Pemalsu Kupon Sembako di RS Jakpus Ternyata Sekeluarga

Sindikat pemalsuan kupon di RS di Jakarta Pusat. (dok. Istimewa)

Jakarta - Polsek Cempaka Putih menangkap MD (31), SW (33), dan SN (31), sindikat pemalsu kupon sembako yang kerap beraksi di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Polisi menyebut ketiganya merupakan satu keluarga.

"Ketiga pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga. SM dan MD merupakan pasangan suami istri dan pelaku SN diketahui merupakan adik kandung dari SW," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025).

Pelaku MD mengaku terpaksa melakukan kejahatan tersebut setelah diancam oleh istrinya, SW. Keterangan itu juga diperkuat dengan hasil penyelidikan bahwa SN, adik SW, sebelumnya sudah lebih dulu menukar kupon palsu.

"Saat menengok kakaknya yang ditahan, SN justru dikenali saksi sebagai pelaku lain yang juga pernah menukar kupon palsu beberapa hari sebelumnya," ujarnya.

Kasus ini berawal dari kecurigaan pihak koperasi rumah sakit saat melihat jumlah kupon yang ditukarkan pelaku.

"Setelah diinterogasi, ternyata kupon tersebut palsu," ucapnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti saat menangkap ketiga pelaku, dari dua stempel palsu bertulisan 'RS Islam', ratusan lembar kupon RSIJ palsu, dan puluhan botol minyak goreng ukuran 1-2 liter.

Jajaran Polsek Cempaka Putih juga menyita 100 karung beras ukuran 5 kg, ATM berbagai bank atas nama pelaku, uang tunai hasil penjualan sembako senilai Rp 400 ribu hingga dua unit ponsel dan satu unit mobil.

"Selain itu, dari rumah para pelaku kami sita sembako hasil penukaran ilegal dan uang hasil penjualan voucher palsu," jelas Sulistiyo.

Dalam aksinya, para pelaku membuat stempel palsu bertulisan 'Pemasaran RS Islam' untuk memuluskan penukaran kupon palsu. Adapun sembako yang diperoleh yakni minyak goreng, beras, tepung, gula, hingga susu, kemudian dijual kembali secara tunai maupun melalui platform daring.

"Para pelaku sengaja membuat kupon palsu untuk menukarkan sembako di koperasi RSIJ, kemudian hasilnya dijual lagi untuk mendapatkan keuntungan pribadi," kata Sulistiyo.

Kini ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Cempaka Putih dan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan. Mereka terancam hukuman enam tahun penjara.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain serta aliran distribusi hasil penjualan sembako ilegal ini," pungkas Sulistiyo.

Sanca 4 Meter Dievakuasi Damkar Usai Mangsa Ternak Milik Warga Tangsel

Damkar mengevakuasi ular sanca sepanjang 4 meter di rumah warga Serpong, Tangsel. (dok. Istimewa)

Jakarta - Petugas pemadam kebakaran (damkar) mengevakuasi ular sanca sepanjang 4 meter di rumah warga kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Warga melapor setelah sanca tersebut memangsa ternak miliknya.

"Panjang ular kurang lebih 4 meter," kata Komandan Peleton (Danton) Dinas Pemadam Kebakaran Tangerang Selatan, Imam saat dihubungi, Minggu (27/4/2025).

Imam mengatakan pemilik rumah bernama Wawan menelepon damkar pada Minggu (27/4) pagi. Wawan melaporkan, dua ekor ayam miliknya hilang ditelan sanca.

"Evakuasi ular sanca di kandang ayam yang sudah memangsa 2 ekor ayam," ujarnya.

Petugas Damkar langsung bergegas ke lokasi untuk menangkap ular sanca tersebut. Ular itu saat ini sudah bisa dievakuasi.

"Sudah selesai proses evakuasi," imbuhny

Kronologi Kecelakaan Beruntun 2 Mobil-1 Truk di Tol Jagorawi

Dua mobil dan satu truk kecelakaan di Jagorawi/ Foto: Sholihin/mediajakarta

Jakarta - Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan terjadi di KM 23 Tol Jagorawi arah, Jakarta. Kecelakaan disebabkan sopir mengantuk.

Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Kompol Achmad Jazuli mengatakan, kendaraan terlibat kecelakaan yakni kendaraan Isuzu Panther B 2677 KUH, kendaraan Hino Tronton F 9254 FM dan kendaraan Toyota Innova B 8982 XO. Jazuli menyebutkan, kecelakaan diduga akibat sopir Panther mengantuk ketika berkendara.

"Kendaraan Isuzu Panther berjalan di lajur 1, pengemudi mengantuk (kemudian) oleng ke kanan. (Kemudian) datang kendaraan Hino Tronton, posisi di lajur 2-an menabrak Isuzu Panther hingga terdorong ke kanan lanjut menabrak gadrill," kata Jazuli.

"Datang kendaraan Toyota Inova posisi di lajur 4 menabrak kendaraan Hino Tronton yang ada di bahu kanan," lanjutnya.

Jazuli memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Hingga menjelang petang tadi, dua kendaraan sudah terevakuasi dan tersisa satu kendaraan yang masih diupayakan.

"Tidak ada korban jiwa, sehat semua. Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan posisinya tinggal jumper saja, sedang diupayakan, sedang dievakuasi, yang dua (isuzu Panther dan Inova) sudah bisa dievakuasi. Antrean kurang lebih dua kilometer ke belakang," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi di ruas Tol Jagorawi arah Jakarta. Peristiwa itu melibatkan tiga unit kendaraan.

"16.21 WIB #Kecelakaan_Jagorawi Gn Putri KM 23 arah Jakarta, melibatkan 3 kendaraan di lajur kanan, dalam penanganan petugas," tulis akun X @PTJASAMARGA, Minggu (27/4/2025).

Belum ada informasi soal penyebab ataupun korban kecelakaan tersebut. Kemacetan juga terjadi di Km 20 hingga Km 23 Tol Jagorawi arah Bogor.

6 Orang di Jakarta Meninggal Dunia Akibat Gigitan Anjing Rabies

Foto: Edi Wahyono/mediajakarta)

Jakarta - Enam warga di Kota Jakarta meninggal dunia karena terinfeksi gigitan anjing rabies. Sebagian dari korban tak mau divaksin.

"Data Dinas Kesehatan Kota Jakarta mencatat enam orang warga meninggal karena kasus gigitan anjing rabies," kata Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan Kota Jakarta Muhammad Abdul Aziz, dilansir Antara, Sabtu (26/4/2025).

Abdul mengatakan kasus gigitan anjing tersebar di tujuh lokasi, yakni kawasan Negeri Passodi, Kecamatan Baguala, sebanyak lima orang. Di mana di daerah ini dua kasus meninggal karena tidak mau divaksin, tiga orang kasus gigitan sudah divaksin.

Lalu, di Negeri Halong dan wilayah Dusun Siwang Negeri Urimesing dan Airlouw Negeri Latuhalat, masing-masing satu kasus meninggal karena tidak mau divaksin.

"Kasus gigitan anjing lainnya di kawasan Benteng, Kelurahan Tihu dan Kayu Putih. Setiap lokasi gigitan anjing tim dari bidang peternakan sudah turun ke lokasi untuk melakukan vaksin," katanya.

Kemudian, ia mengatakan rabies merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus, zoonosis, yang dapat menular dari hewan ke manusia. Infeksi Ini ditularkan oleh hewan yang terinfeksi penyakit rabies melalui gigitan hewan.

Gejala pada hewan yang diduga hewan pembawa rabies (HPR) yang perlu diwaspadai antara lain air liur berlebih, gelisah, agresif, serta takut cahaya, suara, dan air, kemudian menggigit yang ada di sekitarnya, serta menyendiri.

"Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila ada kasus gigitan oleh hewan penular rabies ke aparat setempat, puskesmas, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jakarta," katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta telah mengeluarkan surat edaran tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit rabies.

Apabila ada kasus gigitan atau ditemukan HPR yang mencurigakan, kata dia, hewan disarankan dimasukkan ke dalam kandang untuk dilakukan observasi oleh dinas terkait.

Sedangkan untuk korban kasus gigitan luka gigitan, lanjutnya, segera cuci dengan air mengalir memakai sabun antiseptik selama 10-51 menit, diberi alkohol atau yodium, dan segera ke puskesmas terdekat atau rumah sakit untuk mendapatkan tindakan medis lebih lanjut.

Detik-detik Anggota GRIB Pembakar Mobil Polisi Depok Ditangkap di Riau

Foto: dok. istimewa/mediajakarta

Jakarta - Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak ditangkap polisi di Jalan Baru Bakal, Tualang, Kabupaten Siak, Riau. Dia ditangkap terkait peristiwa pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Kota Depok.

Dalam video yang dibagikan, Sabtu (26/4/2025), Poltak ditangkap di sebuah rumah berdinding warna hijau. Dia mengenakan kaus berwarna abu-abu.

Penyidik kemudian menanyakan kepada Poltak mengapa ia melarikan diri, dan siapa yang menyuruhnya lari. Poltak kemudian menjawab pertanyaan penyidik.

"Kenapa kau lari? Siapa yang nyuruh lari-lari?" tanya penyidik kepada Poltak.

"Kawan-kawan itu juga," jawabnya.

Setelah beberapa saat berbicara, Poltak kemudian digiring oleh penyidik. Poltak tampak digiring untuk masuk ke dalam mobil dengan tangan terikat.

Diketahui, Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan pihaknya menangkap tersangka atas permohonan bantuan pencarian DPO dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 21 April 2025.

"Tim Subdit V Siber Polda Riau menindaklanjuti laporan tersebut, di mana pada tanggal 25 April 2025 sekira pukul 14.00 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak," kata Kombes Ade Kuncoro kepada wartawan di Pekanbaru, Riau, Jumat (25/4).

Poltak Simanjuntak ditangkap di rumah keluarganya yang berada di Jalan Baru Bakal, Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Ia melarikan diri ke Riau dengan menggunakan bus dari Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Dari hasil interogasi singkat terhadap Tersangka, yang bersangkutan berangkat sendiri dari Jakarta, Pasar Rebo, menggunakan bus ke Pelabuhan Merak, kemudian dari Merak naik bus ALS (Antar Lintas Sumatera) menuju ke Pekanbaru dan dari pekanbaru menggunakan travel ke Tualang ke rumah familinya," jelasnya.

Polda Metro Jaya juga telah merilis penangkapan Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak ini. Polda Metro Jaya menyebutkan Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak adalah anggota ormas GRIB Jaya ranting Harjamukti.

"Akhirnya sampai saat ini satu DPO atas nama S alias MS itu telah diamankan. Berdasarkan interogasi yang bersangkutan dan fakta keterangan saksi lainnya, bahwa yang bersangkutan adalah anggota satgas ormas G, ranting Harjamukti, Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Kontrakan Jual Miras Ilegal di Jakarta Digerebek, Ratusan Botol Disita

Ilustrasi -- Satpol PP Jaksel menyita ribuan butir obat ilegal dan ratusan botol miras di Kebayoran Lama Rabu (5/4). (mediajakarta)

Jakarta - Polisi menggerebek rumah kontrakan di wilayah Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Jakarta , Jawa Barat (Jabar). Ratusan botol minuman keras (miras) disita dalam penggerebekan itu.

"Polsek Cileungsi merespons cepat aduan masyarakat terkait maraknya penjualan minuman keras (miras) di sebuah rumah kontrakan," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Sabtu (26/4/2025).

Penggerebekan dilakukan pada hari Jumat (25/4) kemarin. Edison menjelaskan kontrakan tersebut digerebek lantaran menjual miras tanpa izin.

"Meresahkan dan tidak ada izin," jelasnya.

Berbagai merek dan jenis minuman keras ditemukan dalam penggerebekan itu. Total sebanyak 180 botol disita oleh petugas kepolisian.

"Dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas berhasil menemukan berbagai jenis botol miras yang sudah terjual, serta sejumlah besar miras berbagai merek yang belum sempat diedarkan," tuturnya

"Sebanyak kurang lebih 180 botol miras berbagai merek berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Cileungsi sebagai barang bukti," lanjutnya.

Selain menggerebek kontrakan, polisi juga mendapati sekelompok pemuda dan wanita yang meminum minuman keras tak jauh dari lokasi. Polisi melakukan pembinaan kepada mereka.

"Setelah memberikan nasihat dan peringatan terkait bahaya minuman keras dan pentingnya menjaga ketertiban umum, anggota membubarkan perkumpulan tersebut dan meminta mereka untuk kembali ke rumah masing-masing," pungkasnya.

Buron Pembakar Mobil Polres Depok Ditangkap, 3 Orang Masih Diburu

Tampang 4 orang dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembakaran mobil anggota Satreskrim Polres Metro Depok (Kurniawan Fadilah/mediajakarta)

Jakarta - Polisi mengungkap perkembangan terkini terkait aksi pembakaran mobil dan penganiayaan anggota Polres Metro Depok. Satu orang buron berinisial S alias MS yang merupakan anggota ormas GRIB Jaya ranting Harjamukti ditangkap.

"Akhirnya sampai saat ini satu DPO atas nama S alias MS itu telah berhasil diamankan. Berdasarkan interogasi yang bersangkutan dan fakta keterangan saksi lainnya, bahwa yang bersangkutan adalah anggota satgas ormas G, ranting Harjamukti, Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/5/2024).

Tersangka S alias MS ditangkap pada Jumat (25/4) pagi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Dia ditangkap atas kolaborasi Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau.

"Yang bersangkutan berupaya melarikan diri menaiki kendaraan umum bus menuju rumah saudaranya di Siak, diamankan di sana," ujarnya.

Berdasarkan pendalaman, tersangka S berperan menghalangi petugas saat bertugas. Tersangka juga berperan memukul Bripda D saat kejadian.

"Perannya memukul petugas yang sedang melakukan tugasnya yaitu memukul Bripda D. Saat ini tersangka S sedang dalam perjalanan dari Pekanbaru ke Jakarta," imbuhnya.

Sisa 3 Orang Buron

Hingga kini tiga orang lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka yakni RS, VS alias T dan THS. Pihak kepolisian memberikan ultimatum agar para buron segera menyerahkan diri.

"Terhadap 3 DPO lainnya kami sampaikan agar segera menyerahkan diri pasti akan kami kejar terus guna diproses sidik agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuhnya.

Tiga buronan tersebut berinisial THS, VS alias T, dan RS. Polisi mengultimatum keempat buronan untuk menyerahkan diri.

Aksi premanisme ini terjadi pada Jumat (18/4), sekitar pukul 02.30 WIB. Anggota Polres Metro Depok itu dihadang saat akan meninggalkan lokasi setelah meringkus tersangka TS di Harjamukti, Cimanggis, Depok.

TS merupakan Ketua Ormas GRIP Jaya Harjamukti. Para anggota ormas menghadang kendaraan petugas karena tidak terima pimpinannya, TS, diringkus.

Sindikat Uang Palsu di Jogja Terbongkar, Pelaku Ngaku Dipasok dari Kalibat

Polisi membongkar praktik pengedaran uang palsu di DIY. Lima pelaku ditampilkan saat rilis kasus di Mapolda DIY, Kamis (24/4/2025). (Jauh Hari Wawan S/detikJogja)

Yogyakarta - Polisi menangkap lima orang sindikat peredaran uang palsu di Kota Jogja dan Kabupaten Sleman. Tersangka memperoleh uang palsu itu dari seseorang di Kalibata, Jakarta Selatan.

Para tersangka yang ditangkap adalah pria inisial DA (46) dan RI (40), warga Kasihan, Bantul, serta pria inisial DP (43), warga Kota Jogja. Para pelaku ditangkap oleh jajaran Polresta Kota Jogja.

Kemudian dua tersangka lain adalah SKM (52) dan IAS (30), warga Srumbung, Magelang. Keduanya ditangkap petugas Polsek Turi.

Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol MP Probo Satrio mengatakan kasus ini dilaporkan pada Sabtu (5/4). Awalnya, terjadi transaksi pembelian pakaian menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu di salah satu toko di Mantrijeron, Kota Jogja.

Pemilik toko kemudian curiga dengan uang yang digunakan dan melapor ke polisi. Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku DP akhirnya ditangkap pada 15 April.

"Laporan tanggal 5 April itu, itu mendapatkan 1 lembar (uang palsu pecahan Rp 100 ribu) dari Saudara DP. DP bisa kita amankan," kata Probo saat rilis kasus di Mapolda DIY, dilansir detikJogja, Kamis (24/4/2025).

Probo mengatakan penangkapan itu kemudian dikembangkan dan polisi bisa menangkap pelaku inisial RI, yang menjual uang palsu kepada DP.

"Kemudian DP mengaku mendapat dari RI. Dia membeli Rp 400 ribu mendapat delapan lembar," jelas dia.

Kepada polisi, RI mengaku mendapat uang palsu itu dari pelaku inisial DA. Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa menangkap DA.

"RI ini membeli Rp 650 ribu mendapatkan 13 lembar (uang palsu) dari DA. Kemudian DA bisa kita amankan," jelas dia.

Dari hasil pemeriksaan, DA ternyata membeli uang palsu itu dari seseorang di Kalibata, Jakarta, pada Maret 2025. Probo bilang jumlah uang palsu yang diterima tiga kali lipat dari harga beli.

DA, kata Probo, membeli seribu lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan harga Rp 30 juta. Dalam praktiknya, hanya seratus lembar yang diedarkan. Sedangkan 900 lembar lainnya dimusnahkan oleh pelaku.

"DA membeli kurang lebih bulan Maret, sebanyak Rp 30 juta. Dia mendapatkan seribu lembar. Dari seribu lembar ini, 900 lembar menurut DA kualitasnya jelek, akhirnya dimusnahkan, dibakar. Tapi yang seratus lembar itu sudah telanjur diedarkan, sebagian sudah dibeli RI tadi," jelas dia.

Dukun Palsu di Jakarta Tipu Siswi Modus Pindahkan Janin, Korban Rugi Rp 1 M

Jajaran Satuan Reskrim Polres Jakarta menangani kasus penipuan oleh dukun palsu.(mediajakarta)

Jakarta - Polisi menangkap seorang dukun palsu yang diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku bisa memindahkan janin dari dalam kandungan di Jakarta, Jawa Timur. Korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polres Jakarta AKP Joko Santoso mengatakan pelaku merupakan perempuan berinisial NYW alias Yana alias Eno (28), asal Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Pelaku ditangkap setelah serangkaian aksi tipu muslihatnya terbongkar.

"Modusnya mengaku bisa memindahkan janin bayi. Korban adalah anak sekolah, dan pelaku memperdaya dengan berbagai cara agar korban dan keluarganya terus mengeluarkan uang," ujar AKP Joko dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (24/5/2025).

Awalnya, pelaku mendatangi keluarga korban warga Panekan, Kabupaten Jakarta, dengan meyakinkan bahwa ia memiliki kemampuan supranatural untuk memindahkan janin dari tubuh putri mereka.

Tak tanggung-tanggung, pelaku meminta bayaran Rp 540 juta untuk melakukan ritual pemindahan janin tersebut. Namun, hingga waktu persalinan tiba, janin yang dijanjikan bisa dipindah tak kunjung terjadi. Korban lalu meminta uang dikembalikan.

Alih-alih mengembalikan uang korban, pelaku justru kembali melancarkan aksinya. Pelaku mengaku butuh ritual lanjutan untuk bisa mengembalikan dana sebelumnya. Korban, yang sudah telanjur percaya dan terdesak, akhirnya kembali menyerahkan uang sebesar Rp 535 juta.

"Dalam kasus ini, total kerugian mencapai Rp 1,075 miliar," kata Joko.

Setelah dilakukan pelacakan, tim Reskrim Polres Jakarta akhirnya berhasil menangkap NYW di wilayah hukum Polres Surakarta.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa satu unit mobil, sepeda motor, uang tunai Rp 6,5 juta, serta beberapa dokumen transaksi.

Dari pengakuan pelaku, uang hasil tipu-tipu tersebut digunakan untuk membayar utang, membeli barang-barang mewah, hingga membiayai kuliahnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

Fachri Albar Ngaku Pakai Narkoba Sendiri, Tak Libatkan Orang Lain

Fachri Albar berbaju tahanan usai ditangkap terkait narkoba (Ahsan/mediajakarta)

Jakarta - Aktor Fachri Albar mengaku mengonsumsi berbagai jenis narkoba seorang diri. Fachri Albar mengaku tak melibatkan orang lain saat menggunakan barang haram itu.

"Sudah kami dalami, kami ambil keterangan dari Saudara FA, Saudara FA mengakui menggunakan sendiri, tidak melibatkan orang lain," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (24/4/2025).

Kepada penyidik, Fachri Albar mengaku menggunakan narkoba untuk kepentingan pribadi, yaitu menenangkan pikiran dalam menjalani kehidupan.

"Untuk alasan pengguna, ini kebutuhan pribadi, untuk menenangkan pikiran dengan menjalani kehidupan dengan pekerjaannya," ungkapnya.

Pada saat ditangkap di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, polisi mendapati Fachri Albar seorang diri di rumah itu. Saat ditangkap pada Minggu (20/4) lalu, Fachri Albar sedang beristirahat.

"Pada saat tim melakukan penangkapan, yang ditemui di rumah hanya Saudara FA dan menurut pengakuannya barang-barang bukti ini digunakan seorang diri atau yang bersangkutan sendiri," bebernya.

Asal-usul Narkoba Diusut
Sebelumnya, polisi masih menyelidiki kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aktor Fachri Albar. Hingga saat ini, polisi masih mendalami asal-usul narkoba yang dimiliki Fachri Albar.

"Untuk asal barang sedang dalam pendalaman. Ini masih upaya dicari oleh tim kami," kata Kombes Twedi.

Twedi menjelaskan bahwa pendalaman dilakukan juga dengan memeriksa Fachri Albar. Sejauh ini, Fachri Albar masih bungkam saat dimintai keterangan terkait asal-usul barang haram yang dipakainya.

"Saat ini FA belum mau memberikan secara terbuka," imbuhnya.

Ini Tampang Ketua GRIB Jaya Otak Aksi Pembakaran Mobil Polisi di Depok

Tampang TS, Ketua GRIB Jaya Harjamukti, otak di balik aksi pembakaran mobil polisi di Depok. (dok. Istimewa)

Jakarta - Polisi telah menangkap enam anggota ormas GRIB Jaya terkait aksi pembakaran mobil dan penganiayaan anggota Polres Metro Depok. Aksi pembakaran mobil itu diotaki oleh pria berinisial TS selaku Ketua GRIB Jaya Harjamukti.

Para pelaku ditangkap di beberapa lokasi terpisah pada Sabtu (19/4/2025) hingga Senin (21/4). Penangkapan dilakukan oleh jajaran Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dari foto yang diterima detikcom, Rabu (23/4), terlihat TS selaku pelaku utama di balik pembakaran mobil polisi di Depok telah berada di ruang polisi. Dia tampak mengenakan kemeja warna putih.

Total enam tersangka ini masing-masing berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, LS, dan TS. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan enam tersangka ini diduga melakukan penganiayaan dan perusakan saat anggota Satreskrim Polres Metro Depok sedang menjalankan tugas.

"Diduga pada saat itu melakukan, mulai melawan petugas kemudian melakukan penganiayaan, termasuk perusakan sampai dengan pembakaran terhadap kendaraan yang dimiliki oleh petugas Satreskrim Polres Depok," kata Wira.

Tersangka TS diketahui berperan dalam menghasut warga dan anggota ormas GRIB Jaya. Hasutan itu dilakukan sebagai bentuk perlawanannya ketika akan ditangkap polisi.

TS menghasut warga dan anggotanya untuk membakar mobil anggota dan melawan petugas. Tindakan dari TS itu membuat penangkapannya diwarnai dengan kericuhan.

Polisi juga mengungkap peran dari tersangka GR selaku Satgas GRIB ranting Harjamukti. Dia berperan membakar mobil Xenia milik petugas.

Tersangka ASR dan LA berperan dalam melawan petugas bernama Aipda Ariek hingga menghasut warga dan anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil anggota Polres Metro Depok.

Sementara dua tersangka lainnya, yaitu RS berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka berinisial TS dan memukul anggota, Aipda Ariek. Lalu, tersangka LS berperan dalam merusak mobil anggota Polres Metro Depok.

Polisi menjerat para tersangka dengan sangkaan melakukan paksaan atau perlawanan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu. Para tersangka juga diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan serta penghasutan.

"Dari proses yang kami laksanakan terhadap para tersangka, kami jerat dengan Pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun. Kemudian, Pasal 170 dengan ancaman 9 tahun. Pasal 351 dengan ancaman hukuman selama 5 tahun. Pasal 160 dengan ancaman hukuman selama 6 tahun," ujar Wira.

Peristiwa perusakan dan pembakaran mobil itu terjadi pada Jumat (18/4), sekitar pukul 02.30 WIB. Anggota Polres Metro Depok itu dihadang saat akan meninggalkan lokasi setelah meringkus tersangka TS di Harjamukti, Cimanggis, Depok.

Sindikat Penipu Ngaku WN Brunei di Bogor Dibekuk, Korban Rugi Rp 285 Juta

Polisi mengungkap komplotan penipu modus mengaku warga Brunei Darussalam berjualan HP di Kota Bogor. (M Sholihin/mediajakarta)

Kota Bogor - Polisi mengungkap komplotan penipu modus mengaku warga negara (WN) Brunei Darussalam di Kota Bogor. Tiga orang pelaku ditangkap bernama Djoko alias Yusuf, Alam Perdana, dan Dani Ramdani, sementara satu pelaku inisial AS ditetapkan sebagai DPO.

"Empat orang yang melakukan penipuan dan penggelapan ini yaitu DJ alias YS, AP, DR dan AS. Mereka bersekongkol atau merencanakan kejahatannya untuk melakukan penipuan dengan cara berpura-pura sebagai orang Brunei," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Kamis (24/4/2025).

Aji menyebutkan, peristiwa terjadi ketika pelaku Djoko bertemu korban yang sedang olahraga lari di trotoar jalur Sistem Satu Arah (SSA) Kota Bogor, pada Selasa (15/4). Djoko mengaku kepada korban sebagai WN Brunei Darussalam yang akan menjual 30 unit handphone (HP).

Pada saat bersamaan datang pelaku lain yang berpura-pura berminat membeli, namun dengan sistem transfer. Pelaku Djoko berdalih tidak memiliki rekening bank di Indonesia, sehingga meminjam rekening korban dengan iming-iming mendapat komisi.

"Yang bersangkutan atau tersangka ini menjanjikan komisi dari transaksi, makanya korban merasa ada keuntungan sehingga mau dan bersedia (meminjamkan rekening)," kata Aji.

Pelaku dan korban, kata Aji, kemudian ke salah satu ATM untuk mengecek saldo terakhir yang dimiliki korban. Pada saat itu, pelaku Djoko dengan lihai menukar ATM milik korban dengan ATM lain yang sudah disiapkan.

"Setelah itu diantar ke salah satu ATM dan dilihat nomor PIN dan deposito (jumlah tabungan) yang dimiliki oleh korban setelah itu kemudian tersangka ini menukarkan ATM yang milik korban dengan ATM yang sudah disiapkan oleh tersangka," kata Aji.

Korban yang curiga, kemudian mengecek isi tabungan di kartu ATM miliknya setelah pelaku Djoko pergi. Namun kemudian, ATM yang dipegangnya sudah tidak aktif dan uang sebanyak Rp 285 juta di rekeningnya dikuras pelaku.

"Jadi uang korban dalam rekening yang diambil pelaku, jadi kerugian korban senilai Rp 285 juta. Dan uang ini sudah dibagi-bagi kepada para tersangka dan digunakan untuk kebutuhan ekonomi," kata Aji.

Tampang Pembunuh Pria Terbungkus Karung dalam Got di Tangerang

Foto: Pelaku pembunuhan pria di Tangerang. (mediajakarta)

Jakarta - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap N alias R, pelaku pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus karung dalam got di Tangerang. Ini tampang pelaku.

"Pelaku pembunuhan ini sudah kami tangkap," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Sosok yang akrab disapa Rohim ini mengatakan N beraksi seorang diri. Pelaku masih diperiksa secara intensif.

"Pelaku tunggal," ujarnya.
Berdasarkan foto yang diterima detikcom, pelaku mengenakan kaus berwarna hitam saat ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya. Pelaku diperkirakan masih berusia 24 tahun.

Sebelumnya, korban ditemukan pada Selasa (22/4), pukul 08.15 WIB. Korban ditemukan setelah warga mencium bau tak sedap di lokasi.

"Setelah ditelusuri bau tersebut ternyata berasal dari dalam karung yang berada di pinggir di antara got pinggir Jalan Daan Km 21, wilayah hukum Polsek Batuceper," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (22/4).

Zain menyebutkan korban diperkirakan berusia 20-30 tahun. Selain itu, dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan luka terbuka pada kepala dan tangan kanan korban.

"Pada pemeriksaan luar diketahui pada mayat korban di temukan beberapa luka terbuka pada kepala dan tangan kanan," jelas Zain.

Zain mengatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi secara menyeluruh di RSUD Kabupaten Tangerang. Dia mengimbau warga yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera menghubungi Polres Metro Tangerang Kota.

Jatanras PMJ Tangkap Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang

Foto: Polisi sedang melakukan identifikasi mayat dalam karung yang ditemukan warga di pinggir jalan Daan Maogot KM.21 Batuceper Kota Tangerang. ANTARA/HO-Polres jakarta selatan

Jakarta - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di dalam got Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Pelaku diketahui berinisial N alias R.

"Alhamdulillah, pelaku pembunuhan ini sudah kami tangkap," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Sosok yang akrab disapa Rahim ini mengatakan pelaku beraksi seorang diri. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Seperti diketahui, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan korban ditemukan pada Selasa (22/4), pukul 08.15 WIB. Korban ditemukan setelah warga mencium bau tak sedap di lokasi.

"Setelah ditelusuri bau tersebut ternyata berasal dari dalam karung yang berada di pinggir di antara got pinggir Jalan Daan Km 21, wilayah hukum Polsek Batuceper," kata Zain kepada wartawan, Selasa (22/4).

Zain menyebutkan korban diperkirakan berusia 20-30 tahun. Selain itu, dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan luka terbuka pada kepala dan tangan kanan korban.

"Pada pemeriksaan luar diketahui pada mayat korban di temukan beberapa luka terbuka pada kepala dan tangan kanan," jelas Zain.

Zain mengatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi secara menyeluruh di RSUD Kabupaten Tangerang. Dia mengimbau warga yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera menghubungi Polres Metro Tangerang Kota.

Saran Hotman Paris untuk Paula Verhoeven Usai Ngadu ke KY

Hotman Paris saat ditemui di kawasan Jakarta. Foto: Ahsan/mediajakarta)

Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, menyayangkan apa yang disampaikan juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat menyampaikan putusan sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Hotman Paris menyarankan, agar Paula Verhoeven yang dirugikan atas putusan tersebut lebih aktif menyuarakan kebenaran yang diyakininya.

"Langkah yang saya bilang, yaitu perlu bersuara dia ke publik. Kan di Indonesia ini kan no viral no justice. Bersuara ke publik," kata Hotman Paris saat ditemui di Studio Trans7, Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).

Pengacara berdarah Batak itu menyayangkan langkah Paula Verhoeven yang hanya melayangkan aduan ke Komisi Yudisi

Padahal menurutnya, jalur yang lebih tepat adalah ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Mahkamah Agung langsung.

"Kemarin dia salah hanya mengadukan ke Komisi Yudisial, harusnya ke Bawas dan Mahkamah Agung," ujar Hotman Paris.

Hotman Paris menekankan Komisi Yudisial tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri atau membatalkan sebuah putusan pengadilan.

"Komisi Yudisial kan tidak berhak mencampuri perkara harusnya dia mengadukan jubirnya ke pengawas MA," ujar Hotman Paris.

Lebih lanjut, Hotman menyebut bahwa Paula kini benar-benar ingin memperjuangkan kasusnya, dan memintanya untuk terus menyuarakan hal ini di hadapan publik.

"Dia benar-benar ingin kasus ini diperjuangkan dan dia minta saya untuk selalu bersuara," pungkasnya.

Pasangan selebritas figur Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Putusan tersebut menjadi kontroversial setelah, juru bicara pengadilan menyampaikan salah satu alasan perceraian adalah karena Paula Verhoeven dianggap istri durhaka.

Pernyataan itu membuat Paula Verhoeven merasa difitnah dan mencemari nama baiknya. Dia membantah keras tudingan tersebut dan menyebut tidak ada bukti perselingkuhan ataupun perzinaan dalam proses persidangan.

Paula Verhoeven kemudian mengadukan juru bicara pengadilan ke Komisi Yudisial karena diduga melanggar kode etik.

MBG di Cianjur Disetop Sementara Buntut Keracunan di 2 Sekolah

Siswa di Cianjur keracunan setelah santap MBG (Ikbal Selamet/mediajakarta)

Jakarta - Dapur di Kecamatan Cianjur menghentikan produksi Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah terjadinya keracunan massal di MAN 1 dan SMP PGRI 1 Cianjur, Jawa Barat. MBG tidak akan dilaksanakan sampai masalah ini selesai.

"Sampai masalah ini selesai, kita tidak akan dulu produksi (MBG)," ujar Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Kecamatan Cianjur Fakhri Lubis dilansir detikJabar, Selasa (22/4/2025).

Menurut dia, pihaknya akan melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan yang dikonsumsi oleh para siswa yang mengalami keracunan.

"Kita uji laboratorium sampel makannya, sehingga nanti hasilnya objektif, apakah keracunan ini disebabkan oleh makanan dari MBG atau bukan," kata dia.

Dia mengklaim, jika proses penyiapan MBG di SPPG dapur Kecamatan Cianjur sudah sesuai standar, dimulai dari bahan baku hingga pengemasan.

Bahkan penggunaan kotak nasi dari bahan plastik pun disebutnya merupakan kotak nasi foodgrade.

10 Pengedar Ngaku Jual Obat Keras karena Ekonomi, Duit Puluhan Juta Disita

Sepuluh pengedar obat keras ditangkap di Tanah Abang. Pelaku mengaku menjual obat keras karena impitan ekonomi, tapi polisi menyita uang puluhan juta. (dok

Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 10 tersangka pengedar obat keras terlarang di wilayah Tanah Abang. Pelaku mengaku menjual obat keras terlarang karena impitan ekonomi.

"Motif dari ke-10 pelaku ini itu sama, yaitu untuk mendapatkan keuntungan dalam bentuk materi, dalam bentuk uang ataupun materi yang akan dinikmati secara sepihak," ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

Dia menjelaskan dari hasil pemeriksaan para tersangka, keuntungan yang diperoleh dengan menjual obat keras terlarang ini cukup besar. Hal ini terbukti dari barang bukti uang hasil penjualan yang disita berjumlah puluhan juta rupiah.

"Uang hasil penjualan sebesar Rp 68.423.000," terang Roby

Sepuluh pengedar obat keras ditangkap di Tanah Abang. Pelaku mengaku menjual obat keras karena himpitan ekonomi, tapi polisi menyita uang puluhan juta. (dok ist)

Roby menjelaskan penangkapan terhadap para pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diterima. Pihaknya pun segera melakukan tindak lanjut hingga akhirnya berhasil menangkap para tersangka.

"Kita tentu tindak lanjuti, dan pada hari itu juga tidak lama setelah kami mendapatkan informasi untuk langsung melaksanakan kegiatan di seputar wilayah hukum Kecamatan Tanah Abang dan berhasil mengamankan ke-10 pelaku dan ke-10 ini sudah kita naikkan statusnya menjadi tersangka, khususnya yang 9 orang dewasa," kata Roby.

Dia menjelaskan 10 tersangka ini terbukti telah melakukan penjual obat keras terlarang. Mereka ditangkap pada Minggu (20/4) pukul 23.00 WIB di seputar kecamatan Tanah Abang. Satu di antaranya masih berusia anak.

"Dalam hal ini mengamankan 10 tersangka yang tadi kami hadirkan. Itu 9 dari Polsek dan 1 kami simpan dan masih berada di polsek karena memang berada di bawah umur," jelas Roby.

Roby mengatakan 10 tersangka yang diamankan terdiri dari tujuh laki-laki dan tiga perempuan. Enam tersangka pria yang ditangkap berinisial I (57), RH (48), D (21), AS (39), D (60), dan MY (61). Sementara itu, tiga tersangka wanita berinisial R (52), J (65), dan V (40).

"Ke-10 tersangka ini kami amankan dalam satu kegiatan dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2.020 butir obat merek Tramadol, 1.695 butir obat merek Hexymer, 1.937 butir obat merek Trihexyphenidyl," terang Roby.

Para tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 1 dan ayat 2, Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 45 ayat 1 ke-1 KUHP.